Nuansa Metro - Karawang | Dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan di SMP Negeri 8 Karawang Barat, rapat komite sekolah yang melibatkan orang tua dan wali murid kelas VII digelar pada Jumat, 27 September 2024. Acara tersebut dihadiri oleh Pengurus Komite Sekolah, H. Karna, M.Pd, Kepala Sekolah SMP Negeri 8 Karawang Barat, H. Nean, M.Pd, perwakilan dewan guru, serta para orang tua dan wali murid dari 330 siswa tahun ajaran 2024-2025.
Acara dimulai dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, dilanjutkan pembacaan doa sebagai pembuka. Kepala Sekolah, H. Nean, M.Pd, menyampaikan sambutan mengenai perkembangan positif di SMP Negeri 8 Karawang Barat. Menurutnya, meskipun sudah ada peningkatan dalam kualitas pendidikan, masih ada beberapa permasalahan yang perlu diselesaikan bersama, terutama yang berkaitan dengan pembiayaan kegiatan kesiswaan serta peningkatan sarana dan prasarana sekolah.
Kemudian, Pengurus Komite Sekolah, H. Karna, memimpin rapat dan memberikan pemaparan terperinci terkait perlunya kerja sama antara pihak sekolah dan orang tua. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa beberapa kebutuhan sekolah, seperti pengembangan sarana prasarana dan kegiatan ekstrakurikuler yang tidak tercakup dalam anggaran BOS, membutuhkan dukungan dari orang tua melalui Sumbangan Partisipasi Masyarakat.
"Tujuan utama dari sumbangan ini adalah untuk meningkatkan kualitas pendidikan, khususnya dalam sarana prasarana dan pengembangan bakat siswa yang tidak terjangkau oleh anggaran pemerintah. Kerja sama orang tua dan komite sangat dibutuhkan untuk mewujudkan hal ini," ujar H. Karna.
Dalam rapat tersebut, komite juga memaparkan rencana program tahun ajaran 2024-2025, yang mencakup pemagaran sekolah, perbaikan lapangan tenis, dan pemasangan lampu penerangan. Total anggaran yang dibutuhkan untuk ketiga proyek ini diperkirakan mencapai Rp 130 juta.
Setelah pemaparan, rapat dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab antara orang tua dan pihak sekolah. Pada akhirnya, disepakati bahwa besaran sumbangan partisipasi dari orang tua sebesar Rp 300.000 per siswa.
H. Karna juga memastikan bahwa dana yang terkumpul akan digunakan secara transparan. Di akhir tahun ajaran, pihak sekolah dan komite akan memberikan laporan pertanggungjawaban terkait penggunaan dana sumbangan ini kepada orang tua siswa.
Komite Sekolah, sebagai lembaga mandiri yang beranggotakan orang tua, komunitas sekolah, serta tokoh masyarakat, sesuai dengan Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016, berperan penting dalam mendukung peningkatan mutu, pemerataan, dan efisiensi pengelolaan pendidikan di satuan pendidikan.
Rapat berjalan lancar dan penuh suasana kekeluargaan, mencerminkan komitmen bersama untuk mendukung peningkatan mutu pendidikan di SMP Negeri 8 Karawang Barat.
Reporter: Daryadi/Red