Nuansa Metro – Tangerang | Proyek pemasangan U ditch di Kampung Cilongok, RT 02/08, Desa Daon, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, kembali disorot warga. Pasalnya, proyek yang sudah 90% rampung ini tidak dilengkapi dengan papan informasi proyek, memunculkan dugaan bahwa pelaksana proyek sengaja menyembunyikan informasi pemakaian anggaran dari masyarakat.
Papan informasi proyek adalah salah satu bentuk implementasi asas transparansi, di mana masyarakat dapat terlibat dalam proses pengawasan pembangunan yang dibiayai oleh anggaran negara.
Berdasarkan amanah Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008 serta Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012, setiap proyek pembangunan fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan nama proyek.
Papan ini harus memuat informasi jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek, nilai kontrak, serta jangka waktu pengerjaan.
Namun, proyek udith di Kampung Cilongok ini bukan hanya tidak memasang papan informasi, tetapi juga diduga dikerjakan asal-asalan. Selain itu, muncul dugaan adanya "mark-up" anggaran di mana penggunaan dana tidak sesuai dengan peruntukannya.
Salah satu sumber terpercaya mengungkapkan bahwa proyek pemasangan udith ini menelan anggaran hingga ratusan juta rupiah dengan metode penunjukan langsung (PL). Pemilik proyek diduga berinisial BST.
"Sangat ironis, dengan anggaran sebesar itu, hasil pekerjaan yang dilakukan tidak sesuai dengan harapan penerima manfaat," ujar sumber tersebut.
Lebih lanjut, saat ingin dikonfirmasi oleh wartawan terkait hal ini, tidak ada satu pun pekerja atau pengawas proyek yang dapat ditemui di lokasi. Bahkan, beberapa kali upaya untuk menemui pemilik proyek di kediamannya juga tidak berhasil, karena yang bersangkutan tidak ada di tempat.
Hingga berita ini ditayangkan, pemilik proyek belum bisa dikonfirmasi lebih lanjut.
Kasus ini menunjukkan pentingnya pengawasan terhadap penggunaan dana publik dan transparansi dalam pelaksanaan proyek pembangunan, agar anggaran negara benar-benar digunakan sesuai dengan peruntukannya demi kesejahteraan masyarakat.
Reporter : Zul/Red