Nuansa Metro - Sumbawa Besar | Satresnarkoba Polres Sumbawa Polda NTB berhasil mengamankan dua pria berinisial IS (26) dan S (26) yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Kedua pria yang berprofesi sebagai nelayan dan merupakan warga Desa Labuan, Kecamatan Labuhan Badas, itu ditangkap pada Kamis, 5 September 2024, sekitar pukul 19.00 WITA.
Penangkapan dilakukan di pinggir jalan Bypass lintas Sumbawa-Bima, tepatnya di depan masjid Kampung Banjir. Kapolres Sumbawa, AKBP Bagus Nyoman Gede Junaedi SH, S.IK, M.AP, melalui Kasat Narkoba AKP Tamrin S.Sos, menjelaskan bahwa penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat mengenai adanya peredaran narkoba di wilayah tersebut.
“Setelah mendapat informasi dari masyarakat, petugas langsung melakukan penyelidikan di lokasi. Saat itu, terlihat dua orang dengan gerak-gerik mencurigakan. Petugas langsung melakukan penangkapan terhadap keduanya,” ujar AKP Tamrin.
Dalam penggeledahan, petugas menemukan satu bungkus plastik transparan yang berisi narkotika yang diduga jenis sabu dengan berat bruto 0,42 gram. Ketika diinterogasi, kedua pria tersebut mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah milik mereka.
Saat ini, IS dan S bersama barang bukti telah diamankan di Ruangan Satresnarkoba Polres Sumbawa untuk pemeriksaan lebih lanjut. Pihak kepolisian terus berupaya memberantas peredaran narkotika di wilayah Sumbawa dan mengimbau masyarakat untuk selalu melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba.
• Rls/Red