Iklan

terkini

Polisi Gagalkan Penjualan Balita di Bandung, Pelaku Ditangkap Dalam Waktu 24 Jam

MEDIA CETAK & ONLINE NUANSA METRO
Jumat, 27 September 2024, 09:27 WIB Last Updated 2024-09-27T02:28:06Z

Nuansa Metro - Bandung |  Suci Hartiningsih, yang dikenal dengan nama panggilan Uci, ditangkap polisi atas dugaan penculikan seorang balita berusia 2,5 tahun di Kota Bandung. Uci, yang sempat memakai masker untuk menyembunyikan identitasnya, ditangkap saat hendak menjual balita yang ia culik. Menurut polisi, motif penculikan ini didorong oleh alasan ekonomi.

Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Budi Sartono, dalam konferensi pers yang digelar Kamis (26/9/2024), menjelaskan bahwa Uci ditangkap kurang dari 24 jam setelah penculikan. Penangkapan dilakukan di rumah kontrakan pelaku di Kecamatan Ujungberung, Kota Bandung. 

"Motif tersangka adalah untuk menjual anak tersebut," kata Budi. Ia menambahkan bahwa ketika petugas tiba, balita tersebut masih berada di dalam kontrakan dan dalam keadaan selamat.

Namun, Budi juga menyatakan bahwa pelaku telah melakukan pembicaraan dengan calon pembeli anak tersebut. 

"Alhamdulillah, saat ditemukan, anak itu masih di kontrakan, tapi sudah ada pembicaraan dengan calon pembeli," ungkapnya.

Penyelidikan lebih lanjut saat ini masih terus dilakukan untuk mengungkap lebih banyak detail, termasuk siapa yang menjadi calon pembeli balita tersebut.

 "Kami akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait rencana penjualan ini," pungkas Budi.

Kasus ini menambah deretan kejahatan yang melibatkan anak-anak dan menjadi peringatan bagi para orang tua untuk lebih waspada terhadap lingkungan sekitar.


Reporter : dispi
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Polisi Gagalkan Penjualan Balita di Bandung, Pelaku Ditangkap Dalam Waktu 24 Jam

Terkini

Topik Populer

Iklan