Nuansa Metro - Karawang | Pelaksanaan rehabilitasi saluran di Dusun Bakan Lio, Desa Karyasari, Kecamatan Rengasdengklok, Karawang, yang didanai APBD sebesar Rp 188 juta, menuai kritik tajam dari pengawas DPUPR. Proyek yang melibatkan panjang saluran 157,5 meter dan ketinggian 0,9 meter ini dikerjakan oleh CV Bintang Barat Perkasa.
Endang Herman, pengawas DPUPR, mengekspresikan kekecewaannya karena pihaknya tidak menerima informasi terkait kegiatan ini, dan hanya mengetahui dari media.
"Ini aneh, seharusnya pelaksana memberi tahu kami," ungkap Endang di lokasi proyek.
Meskipun pekerjaan telah berjalan, ia menegaskan bahwa pengawasan akan tetap dilakukan sesuai RAB dan standar kualitas yang diharapkan. Endang juga mencatat masalah dalam konstruksi, terutama terkait pemasangan pondasi yang tidak menggunakan alat kisdam, mengingat saat survei awal saluran dalam kondisi kering.
Ia berharap pelaksana proyek lebih proaktif dalam memberikan informasi agar pengawas dapat memberikan bimbingan yang diperlukan.
Hingga berita ini diturunkan, pihak pelaksana belum dapat dihubungi untuk memberikan tanggapan.
Reporter : ITO