Nuansa Metro - Karawang | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang menghadapi kemungkinan tidak menerima lagi Bantuan Keuangan (Bankeu) dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) pada tahun anggaran 2025 mendatang. Hal ini terjadi karena bantuan yang sudah disalurkan Pemprov Jabar pada tahun 2024 tidak dilaksanakan oleh sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Karawang.
Salah satu kasus yang menjadi sorotan adalah program revitalisasi posyandu di Kabupaten Karawang, yang telah dialokasikan dana sebesar Rp2.260.254.958 melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Karawang. Namun, hingga kini, program tersebut tidak terlaksana.
Candrawan Yanuar Patria, Kepala Bidang Pemberdayaan Lembaga Kemasyarakatan, Lembaga Adat, dan Masyarakat Hukum Adat DPMD Karawang, menjelaskan bahwa tidak terealisasinya anggaran tersebut disebabkan oleh kesalahan teknis dalam penginputan data, baik di Dinas DPMD maupun Pemprov Jabar.
“Bantuan ini sebenarnya untuk operasional posyandu di kelurahan-kelurahan, bukan berupa fisik. Namun, tahun ini tidak bisa dilaksanakan karena ada kesalahan input data, dan diusulkan kembali untuk tahun depan,” jelas Candrawan.
Ia menambahkan bahwa anggaran tersebut saat ini belum tersedia karena dana tersebut seharusnya masuk ke kas daerah terlebih dahulu. Namun, pelaksanaannya pada tahun depan pun masih menunggu persetujuan dari gubernur yang baru.
Di tempat terpisah, Hari, pengelola PAUD di Kecamatan Tirtajaya, juga menyatakan bahwa hingga saat ini belum ada informasi mengenai bantuan yang seharusnya diterima dari Bankeu Pemprov Jabar tahun 2024.
“Saya belum mendapat informasi apa pun terkait bantuan itu. Padahal, jika cair dan terealisasi, saya akan mengalokasikan dana tersebut untuk pengadaan sarana prasarana pendidikan di PAUD ini,” ujar Hari.
Dengan adanya kendala ini, Karawang terancam tidak mendapatkan kembali bantuan dari Pemprov Jabar di tahun 2025 jika tidak ada perbaikan dalam pelaksanaan dan realisasi bantuan keuangan yang sudah disalurkan.
Reporter : Kojek