Nuansa Metro - Jakarta | Tenaga Ahli Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Suhajar Diantoro menegaskan bahwa menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Pilkada Serentak 2024 memerlukan pendekatan menyeluruh dari berbagai pihak terkait. Suhajar mengungkapkan, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah menekankan pentingnya kepala daerah untuk menjaga netralitas ASN selama pelaksanaan Pilkada.
“Ini adalah tanggung jawab kita bersama. Langkah pertama yang harus dilakukan sebagai pembina kepegawaian adalah terus memberikan pembinaan kepada ASN, dan kita tidak boleh lelah dalam hal ini,” ujarnya dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kesiapan Kepala Daerah Menjaga Netralitas ASN Pada Pemilihan Serentak Tahun 2024 di Ecovention Ancol, Jakarta, Selasa (17/9/2024).
Pembinaan yang optimal diharapkan dapat menyadarkan ASN tentang pentingnya netralitas dalam menjaga integritas Pilkada. Namun, jika terdapat pelanggaran, Suhajar menekankan pentingnya penerapan sanksi tegas. “Di hulunya kita tegakkan pembinaan, dan di hilirnya kita tegakkan sanksi,” katanya.
Suhajar juga menyebutkan bahwa Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) akan berperan dalam menentukan apakah pelanggaran yang dilakukan ASN bersifat pidana atau administrasi, agar sanksi yang diberikan sesuai dengan jenis pelanggarannya. “Jika sanksi tidak ditegakkan, ASN tidak akan jera dan pelanggaran serupa bisa terulang kembali,” tambahnya.
Meski demikian, Suhajar tetap optimis bahwa mayoritas ASN akan tetap bersikap profesional dan mendukung penyelenggaraan pemerintahan dengan menjaga netralitas. Bahkan, ia percaya bahwa masih banyak kepala daerah berstatus petahana yang mampu menjaga netralitas ASN meski mereka sendiri mencalonkan diri kembali dalam Pilkada. Ia juga menyebut adanya contoh kepala daerah yang telah dijatuhi sanksi oleh Bawaslu karena melanggar netralitas ASN sebagai bukti keseriusan dalam menegakkan aturan.
Dengan pembinaan dan penegakan sanksi yang konsisten, diharapkan netralitas ASN dalam Pilkada Serentak 2024 dapat terjaga dengan baik.
(Rls/Red)