Nuansa Metro - Tangerang | Dugaan korupsi di Sekretariat DPRD Kota Tangerang kini resmi dilaporkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang oleh Ketua DPD LSM Komite Pemantau Korupsi Provinsi Banten, Syamsul Bahri, pada Selasa, 17 September 2024. Laporan tersebut terkait pembelian pakaian dinas dan atribut bagi Ketua serta anggota DPRD Kota Tangerang yang menggunakan anggaran APBD tahun 2022-2023.
Syamsul Bahri menyampaikan bahwa selain dugaan korupsi pengadaan pakaian dinas dan atribut, pihaknya juga tengah mempersiapkan pemberkasan untuk beberapa kasus lain yang juga akan dilaporkan ke Kejari.
Menurutnya, temuan tersebut merupakan hasil investigasi mendalam yang menunjukkan adanya kejanggalan dalam proses pengadaan barang dan jasa.
Salah satu kejanggalan terjadi pada pengadaan pakaian dinas DPRD Kota Tangerang tahun 2022, yang terbagi menjadi beberapa item seperti Pakaian Sipil Resmi (PSR), Pakaian Sipil Harian (PSH), dan Pakaian Dinas Harian (PDH), dengan total anggaran mencapai Rp 779,495 juta.
Pemenang lelang pengadaan ini adalah CV Yung Textile, namun diduga harga yang dipatok jauh lebih tinggi dari standar yang ditetapkan dalam Peraturan Wali Kota Tangerang Nomor 64 Tahun 2022.
Selain itu, ditemukan pula dugaan penyelundupan anggaran di kegiatan “Layanan Keuangan dan Kesejahteraan DPRD”, yang mencakup tunjangan gaji, pemeriksaan kesehatan, dan pakaian dinas, dengan total anggaran Rp 43,84 miliar. Dari anggaran tersebut, sekitar Rp 1,05 miliar dialokasikan untuk pembelian pakaian dinas dan atribut, namun jumlah tersebut diduga fiktif.
Syamsul Bahri juga menyoroti pengadaan tahun 2023 yang kembali mencatatkan anggaran besar untuk pakaian dinas melalui metode e-purchasing. Total nilai pengadaan pakaian dinas tahun 2023 mencapai Rp 986,4 juta, dan lagi-lagi terdapat kejanggalan dalam pelaksanaan kegiatan yang diduga fiktif dengan nilai mencapai Rp 1,29 miliar.
"Kami akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Dugaan korupsi seperti ini harus segera diusut tuntas oleh Kejari karena merusak tatanan ekonomi daerah," ujar Syamsul Bahri setelah melaporkan kasus ini.
Ia juga mengajak masyarakat dan pers untuk bersama-sama memantau perkembangan kasus ini hingga tersangka ditetapkan dan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Korupsi, lanjut Syamsul, merupakan musuh bersama karena dapat menghancurkan wilayah dan menghambat pembangunan ekonomi. Oleh karena itu, ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam memberantas praktik korupsi di berbagai lini.
Kasus ini menjadi sorotan publik dan akan menjadi ujian bagi aparat penegak hukum dalam menangani dugaan tindak pidana korupsi di Kota Tangerang.
Reporter : Zul