Nuansa Metro - Karawang | Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karawang resmi menetapkan dua pasangan calon yang akan bertarung dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Karawang 2024. Pengumuman ini disampaikan oleh Ketua KPU Karawang, Mari Fitriana, setelah rapat pleno tertutup yang berlangsung di Kantor KPU Karawang hingga pukul 21:47 WIB, Minggu 22 September 2024.
Pasangan pertama, Aep Syaepuloh dan H. Maslani, diusung oleh koalisi partai yang terdiri dari Nasdem, PKS, PKB, PDIP, dan Perindo. Sementara itu, pasangan kedua, H. Acep Jamhuri dan Hj. Gina Fadila Swara, mendapatkan dukungan dari koalisi yang lebih besar, yakni Gerindra, Demokrat, Golkar, PAN, PPP, Hanura, PSI, Garuda, PKN, Buruh, PBB, serta Partai Garuda.
Kedua pasangan calon dinyatakan memenuhi syarat setelah menjalani serangkaian proses pencalonan yang panjang, mulai dari pendaftaran, pemeriksaan kesehatan, verifikasi administrasi, hingga tanggapan dari masyarakat.
"Setelah melalui rapat pleno yang cukup panjang, pasangan calon bupati dan wakil bupati ini dinyatakan memenuhi syarat untuk mengikuti Pilkada 2024," ujar Mari Fitriana.
Selanjutnya, kedua pasangan calon akan menghadapi tahapan pengundian nomor urut yang dijadwalkan berlangsung pada Senin, 23 September 2024, mulai pukul 18.30 WIB di Kantor KPU Karawang.
Pilkada Karawang 2024 diharapkan berjalan dengan aman dan lancar, memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk memilih pemimpin terbaik bagi Kabupaten Karawang.
• Red