Iklan

terkini

Kim Jong Un Hukum Mati 30 Pejabat, Korupsi dan Kegagalan Mitigasi Banjir Jadi Alasan Utama

MEDIA CETAK & ONLINE NUANSA METRO
Jumat, 06 September 2024, 08:56 WIB Last Updated 2024-09-06T01:56:56Z

Nuansa Metro - Pada Agustus 2024, pemerintah Korea Utara dilaporkan mengeksekusi 30 pejabat tinggi setelah dianggap gagal mengelola mitigasi bencana banjir besar yang melanda Provinsi Chagang pada Juli 2024. Banjir ini telah menyebabkan ribuan orang tewas dan puluhan ribu lainnya mengungsi, seperti dilaporkan oleh TV Chosun, sebuah media Korea Selatan, seperti dilansir dari DuniaOBerita.

Eksekusi ini dilakukan sebagai hukuman atas kelalaian para pejabat dalam menangani situasi darurat dan dugaan keterlibatan mereka dalam praktik korupsi yang memperburuk dampak bencana. Para pejabat tersebut dianggap tidak hanya lalai dalam menjalankan tugas, tetapi juga menyalahgunakan kewenangan, yang menyebabkan kerusakan semakin meluas.

Banjir besar di Provinsi Chagang terjadi setelah hujan deras berkepanjangan yang memicu aliran sungai meluap dan menyebabkan banjir bandang. Media Korea Selatan memperkirakan bahwa bencana ini mengakibatkan sekitar 4.000 orang tewas dan lebih dari 15.000 orang terpaksa mengungsi. 

Banjir juga menghancurkan ribuan rumah, lahan pertanian, dan infrastruktur penting, menyebabkan kerugian yang sangat besar.

Pemimpin Korea Utara, Kim Jong Un, segera turun ke daerah yang terdampak untuk meninjau langsung situasi bencana dan bertemu dengan warga yang kehilangan tempat tinggal. Ia mengadakan pertemuan darurat dengan pejabat tinggi lainnya untuk membahas langkah-langkah penanganan dan pemulihan dari bencana ini. 

Dalam pertemuan tersebut, Kim menekankan perlunya perbaikan segera dan langkah-langkah jangka panjang untuk membangun kembali wilayah yang terdampak. Ia memperkirakan bahwa proses rekonstruksi ini akan memakan waktu berbulan-bulan. 

Korea Utara dikenal dengan penanganan keras terhadap pejabat yang dianggap gagal menjalankan tugasnya, terutama dalam situasi darurat. Eksekusi 30 pejabat ini mencerminkan kebijakan keras pemerintah Korea Utara terhadap segala bentuk kelalaian dan korupsi yang dapat merugikan negara dan rakyatnya, terutama dalam kondisi bencana seperti ini.

Sementara itu, komunitas internasional terus memantau situasi di Korea Utara, terutama terkait dengan hak asasi manusia dan kondisi kemanusiaan di negara tersebut pasca bencana. 

Organisasi kemanusiaan global juga telah menyerukan bantuan dan kerja sama internasional untuk membantu rakyat Korea Utara yang terdampak oleh bencana alam ini.

• DOB/NM
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Kim Jong Un Hukum Mati 30 Pejabat, Korupsi dan Kegagalan Mitigasi Banjir Jadi Alasan Utama

Terkini

Topik Populer

Iklan