Nuansa Metro - Karawang | Setelah viralnya pemberitaan terkait pemecahan Rekor MURI dengan menampilkan 1.391 tumpeng yang membentuk peta Kabupaten Karawang, Paguyuban Karawang Tandang (Pakarang) mengapresiasi niat baik yang melatarbelakangi pencapaian prestasi tersebut. Namun, di balik euforia perayaan, muncul polemik yang mencoreng nama baik daerah. Video yang memperlihatkan tumpeng-tumpeng tersebut dibuang karena basi dan tak layak konsumsi telah memicu reaksi negatif di masyarakat.
Ketua Pakarang, Dudung Ridwan, menyesalkan kejadian tersebut. Ia menyayangkan kurangnya persiapan dan profesionalisme dari panitia pelaksana pemecahan Rekor MURI, yang mengakibatkan makanan dalam jumlah besar menjadi mubazir.
"Video viral tumpeng basi itu sangat memalukan, apalagi terjadi di momen ulang tahun Karawang," ujar Dudung dalam rillisnya yang dikirimkan ke redaksi Nuansa Metro, Minggu 15 September 2024.
Permintaan maaf yang telah disampaikan oleh panitia, menurut Dudung, merupakan pengakuan atas kesalahan. Namun, ia menegaskan bahwa sekadar permohonan maaf tidak cukup.
"Kami meminta agar Bupati dan Sekda Karawang bertindak tegas. Jika sebelumnya ada oknum camat yang diberi sanksi karena dianggap mencoreng wilayah kecamatannya, maka dalam kasus ini, panitia pemecahan rekor juga layak diberikan sanksi serupa karena telah mencoreng nama baik Kabupaten Karawang," tegas Dudung.
Dudung menekankan bahwa permintaan tersebut bukanlah bentuk politisasi insiden, melainkan tuntutan akan profesionalisme dalam menjalankan tugas dan fungsi jabatan.
"Kami berharap Bupati dan Sekda menunjukkan sikap tegas kepada siapa pun, terutama aparatur sipil negara atau pegawai pemerintah yang terlibat dalam kejadian memalukan ini," pungkasnya.
Menurut Pakarang, insiden tumpeng basi ini menjadi pembelajaran penting bagi semua pihak agar perencanaan acara-acara besar dilakukan dengan matang, sehingga tidak hanya meraih prestasi, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
• Rls/Red