Iklan

terkini

Dugaan Korupsi Mengemuka, Protes Masyarakat Terhadap Kinerja Kejaksaan Negeri Bekasi

MEDIA CETAK & ONLINE NUANSA METRO
Senin, 30 September 2024, 10:20 WIB Last Updated 2024-09-30T03:23:53Z

Foto : Ketua RJN Bekasi Raya, Hisar Pardomuan


Nuansa Metro - Bekasi |  Kinerja Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi kini menjadi sorotan tajam masyarakat. Isu dugaan penyimpangan anggaran serta ketidaktransparanan dalam sejumlah proyek telah memicu keresahan warga, yang disampaikan melalui aksi simbolis pengiriman karangan bunga oleh Ruang Jurnalis Nusantara (RJN) Bekasi Raya kepada Kejaksaan Agung Republik Indonesia.

Masyarakat meminta Kejaksaan Agung, yang dipimpin oleh Prof. Dr. H. S. Burhanuddin, untuk mengevaluasi secara serius kinerja pejabat Kejaksaan Negeri Bekasi. Dalam aksi tersebut, masyarakat menyoroti dugaan penyalahgunaan anggaran perjalanan dinas senilai Rp. 72 miliar dan pengadaan solar sebesar Rp. 15 miliar pada tahun 2022.

Tuntutan akan Transparansi

Ketua RJN Bekasi Raya, Hisar Pardomuan, menyatakan bahwa protes ini adalah bentuk mosi tidak percaya terhadap kinerja Kejaksaan Negeri Bekasi. 

"Banyak dugaan kasus korupsi dan proyek siluman yang belum ditangani dengan baik," ungkapnya. 

Hisar juga menegaskan bahwa masyarakat menginginkan adanya perubahan dan transparansi dalam penanganan kasus-kasus tersebut.

Harapan terhadap Kejaksaan Agung

Hisar menegaskan, Kejaksaan Agung dapat bertindak tegas dan cepat dalam menangani dugaan penyimpangan ini. Prof. Burhanuddin diharapkan dapat memimpin evaluasi secara menyeluruh agar kepercayaan publik terhadap institusi hukum ini tetap terjaga. 

"Masyarakat juga menuntut adanya akuntabilitas yang jelas dalam setiap program dan kebijakan, serta penyelesaian kasus-kasus yang selama ini mengambang," tegasnya.

Aksi ini menunjukkan tingginya harapan masyarakat Bekasi terhadap integritas dan profesionalisme penegak hukum. Mereka berharap langkah nyata segera diambil demi terciptanya pemerintahan yang bersih dan transparan.


• Rls/Red
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Dugaan Korupsi Mengemuka, Protes Masyarakat Terhadap Kinerja Kejaksaan Negeri Bekasi

Terkini

Topik Populer

Iklan