Nuansa Metro - Karawang | Belasan warga Perumahan Mustika Prakarsa, Desa Cibalongsari, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang, mengaku tertipu oleh pemilik jasa laundry bernama R Laundry, yang dikelola oleh YNA. Para korban menyatakan bahwa YNA, yang merupakan istri DJK, diduga telah melakukan kebohongan selama lebih dari satu tahun dengan meminjam uang dan mengkredit barang, menyebabkan kerugian total hingga belasan juta rupiah.
Warga yang merasa tertipu kemudian mendatangi rumah kontrakan pasangan suami istri tersebut. Namun, mereka mendapati rumah dalam keadaan kosong, dengan pintu tidak terkunci dan sebagian barang-barang milik pasangan itu ditinggalkan begitu saja. Hingga kini, keberadaan YNA dan Dodi masih belum diketahui.
Ketua RT setempat, Didin, membenarkan bahwa beberapa warga telah melaporkan kejadian ini.
"Benar, ada laporan dari warga yang merasa dirugikan oleh ibu Yeni. Namun sampai saat ini, tidak ada tanda-tanda itikad baik dari pihaknya," ujar Didin.
Didin
Didin juga menambahkan bahwa warga sudah memberikan banyak kesempatan kepada YNK, bahkan merasa iba karena ia adalah ibu dari satu anak. Namun, kekecewaan warga semakin besar karena hingga saat ini, tidak ada penyelesaian atau tanggapan dari pihak terlapor.
Kasus ini masih menjadi perhatian warga setempat yang berharap agar pihak berwenang segera mengambil tindakan yang diperlukan agar masalah ini dapat segera terselesaikan.
Reporter : Jhon