Iklan

terkini

Advokat Sachrial : "KPUD Kabupaten Bandung Harus Netral, Biarkan Rakyat Menentukan Pemimpinnya"

MEDIA CETAK & ONLINE NUANSA METRO
Senin, 23 September 2024, 05:50 WIB Last Updated 2024-09-22T22:52:23Z

Foto  : Advokat Sachrial, SH

Nuansa Metro - Bandung |  Komisi Pemilihan Umum (KPU) memiliki peran vital dalam menjaga kelancaran dan keadilan proses pemilihan umum di Indonesia, termasuk Pilkada serentak 2024. Dalam pemilu ini, KPU bertugas mengatur pemungutan suara, menetapkan partai peserta pemilu, hingga mengumumkan hasil perolehan suara.

Kabupaten Bandung menjadi salah satu wilayah yang akan menggelar pemilihan Bupati dan Wakil Bupati, dengan dua pasangan calon yang telah siap bersaing.

Tahapan pendaftaran telah selesai, dan tinggal menunggu penetapan serta pengundian nomor urut calon Bupati dan Wakil Bupati yang akan dilaksanakan pada 22 September 2024.

Sachrial, SH, seorang advokat di Kabupaten Bandung, dalam perbincangan dengan Nuansa Metro menekankan pentingnya kejujuran, keadilan, dan transparansi dari KPUD Kabupaten Bandung dalam menjalankan tugasnya. 

“KPUD harus adil dan transparan dalam setiap proses, sekecil apa pun itu. Ketidaktransparanan hanya akan memunculkan kecurigaan dan praduga adanya keberpihakan, yang bisa merugikan salah satu calon,” ujarnya.

Menurut Sachrial, keadilan dalam penyelenggaraan pemilu sangat penting untuk memastikan proses demokrasi yang sehat. Persaingan antarcalon diharapkan menjadi persaingan yang edukatif bagi masyarakat sebagai pemilih, sehingga demokrasi yang tercipta adalah demokrasi yang jujur, adil, dan beradab. 

“Hanya dengan cara ini, kita bisa melahirkan pemimpin yang amanah dan bertanggung jawab,” tambahnya.

Selain itu, Sachrial juga menyoroti fasilitas mewah yang telah disiapkan untuk mendukung pelaksanaan Pilkada, yakni gedung KPUD Kabupaten Bandung yang dibangun dengan anggaran sebesar 8 miliar rupiah. 

“Ingat, gedung ini dibangun menggunakan uang rakyat, bukan uang Bupati! Penyelenggara pemilu harus menjaga amanah ini dengan berdiri di tengah, tidak condong ke salah satu pihak. Biarkan rakyat memilih pemimpin mereka sendiri,” tegasnya.

Dengan jumlah penduduk lebih dari 3 juta jiwa, Sachrial berharap KPUD Kabupaten Bandung dapat menjalankan tugasnya dengan profesional dan tanpa memihak, demi menjaga kepercayaan publik dan integritas proses demokrasi.


Reporter :  Dispi/07
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Advokat Sachrial : "KPUD Kabupaten Bandung Harus Netral, Biarkan Rakyat Menentukan Pemimpinnya"

Terkini

Topik Populer

Iklan