Nuansa Metro - Karawang | Ratusan warga Desa Sukaluyu bersama Karang Taruna Rajawali, BUMDes, dan lembaga desa lainnya menggelar aksi unjuk rasa di depan PT. Hagihara, kawasan KIIC, Telukjambe Timur, Karawang. Mereka menuntut agar pengelolaan limbah perusahaan tersebut diserahkan kepada BUMDes Sukaluyu.
Hamid D. Samairja, SH., MH., kuasa hukum lembaga Desa Sukaluyu, menyatakan bahwa aksi ini sah karena surat pemberitahuan sudah dikirim ke pihak kepolisian seminggu sebelumnya.
"Ini adalah aksi damai dan moral untuk menyampaikan aspirasi kami," jelas Hamid pada Selasa (6/8/2024).
Hamid menegaskan, pengelolaan limbah oleh BUMDes Sukaluyu layak karena PT. Hagihara beroperasi di wilayah desa mereka. Warga Sukaluyu langsung merasakan dampak produksi PT. Hagihara, seperti kebisingan dan polusi.
"Sudah sewajarnya perusahaan mempertimbangkan aspek ini dan menyerahkan pengelolaan limbah kepada BUMDes Sukaluyu," ujarnya.
Lebih lanjut, Hamid menyampaikan bahwa tuntutan ini didasari oleh ketidakpuasan terhadap perusahaan yang saat ini mengelola limbah PT. Hagihara, PT. HBSP.
"PT. HBSP tidak memiliki etika dan itikad baik. Mereka malah melaporkan kepala desa dan Direktur BUMDes Sukaluyu ke Kejati Jabar, yang mencederai akal sehat," tambahnya.
Selama ini, hubungan antara BUMDes Sukaluyu dan PT. HBSP bersifat bisnis ke bisnis (B2B), namun PT. HBSP tidak menjalankan kerjasama dengan baik. Tuduhan terhadap kepala desa dan Direktur BUMDes Sukaluyu dianggap tidak masuk akal dan merusak kondusifitas desa yang selama ini damai.
"Setelah kami mensomasi PT. HBSP dengan itikad baik, mereka malah melaporkan kami ke Kejagung RI. Ini tindakan yang sangat tidak benar," pungkas Hamid.
Jurnalis : IRF