Nuansa Metro - Jakarta | Presiden Joko Widodo telah resmi mengangkat Dr. Rudi Margono, SH. MH, sebagai Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) Kejaksaan Agung. Pengangkatan ini tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 85/TPA Tahun 2024 yang berisi tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di lingkungan Kejaksaan Agung Republik Indonesia.
Rudi Margono menggantikan Toni Spontana, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Badiklat Kejaksaan Agung dan kini telah memasuki masa pensiun. Dengan promosi ini, Rudi Margono akan meninggalkan jabatannya sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKI Jakarta, yang baru diembannya sejak April 2024.
Jaksa Agung Republik Indonesia menindaklanjuti Keppres tersebut dengan menerbitkan Surat Perintah Nomor Prin – 88/A/JA/07/2024 pada 30 Juli 2024, yang menetapkan pelantikan dan pengambilan sumpah Rudi Margono sebagai Kepala Badiklat Kejagung.
Acara pelantikan ini dijadwalkan akan berlangsung pada Rabu, 7 Agustus 2024, di Lantai 11 Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta.
Sebelum menjabat sebagai Kajati DKI Jakarta, Rudi Margono memimpin Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau di Tanjungpinang. Kariernya sebagai jaksa telah dihiasi dengan berbagai prestasi dan pengakuan atas dedikasinya dalam pelayanan dan penegakan hukum. Dikenal sebagai sosok yang sederhana, visioner, dan seorang motivator, Rudi Margono terus menunjukkan komitmen tinggi dalam menjalankan tugasnya di berbagai daerah.
Pelantikan Rudi Margono sebagai Kepala Badiklat Kejagung diharapkan dapat membawa angin segar bagi pendidikan dan pelatihan di lingkungan Kejaksaan Agung, serta terus meningkatkan kualitas sumber daya manusia di institusi tersebut.
Jurnalis : Rls/Zul