Iklan

terkini

Proyek Rehabilitasi Kantor Kecamatan Jayakerta Disorot, Pelaksana Angkat Bicara

MEDIA CETAK & ONLINE NUANSA METRO
Kamis, 15 Agustus 2024, 21:39 WIB Last Updated 2024-08-15T14:39:54Z




Nuansa Metro - Karawang |  Proyek rehabilitasi Gedung Kantor Kecamatan Jayakerta yang dilaksanakan oleh CV. Gemilang dengan nilai kontrak mencapai Rp. 2.546.552.000,- dan didanai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Karawang Tahun 2024, kini tengah menjadi sorotan. Dugaan muncul bahwa proyek ini tidak berjalan sesuai dengan perencanaan awal, serta mengabaikan aturan penggunaan Alat Pelindung Diri (APD) bagi para pekerja.


Fauzi, yang berperan sebagai pelaksana proyek, saat dikonfirmasi oleh media, enggan memberikan jawaban yang jelas terkait perubahan perencanaan dan pengabaian penggunaan APD. 


"Saya hanya pelaksana pekerjaan, untuk hal ini sebaiknya tanyakan langsung ke Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Karawang," ujar Fauzi, mengarahkan pertanyaan kepada pihak yang lebih berwenang.


Lebih jauh, Fauzi mengakui bahwa CV yang digunakan dalam proyek ini bukan miliknya, dan dirinya hanya bertindak sebagai mandor.


 "Bukan CV saya, saya hanya mandor kerja saja," ungkapnya.


Namun, saat ditanya lebih lanjut terkait layanan listrik yang digunakan dalam proyek tersebut, Fauzi tampak enggan menjawab dengan alasan sedang berada dalam perjalanan.


 "Sebentar pak, saya di jalan," katanya, mengakhiri wawancara singkat dengan media.


Diketahui, layanan listrik yang digunakan dalam proyek-proyek seperti ini biasanya diatur oleh Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 28 Tahun 2016 tentang Tarif Listrik yang disediakan oleh PT. PLN (Persero), dengan berbagai macam layanan dan tarif yang disesuaikan.


Kasus ini menimbulkan pertanyaan di kalangan masyarakat, apakah proyek rehabilitasi tersebut telah dilaksanakan dengan benar dan sesuai standar keselamatan kerja. Pihak berwenang diharapkan segera melakukan investigasi menyeluruh untuk memastikan tidak ada penyimpangan dalam pelaksanaan proyek ini.



Jurnalis : Kojek 

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Proyek Rehabilitasi Kantor Kecamatan Jayakerta Disorot, Pelaksana Angkat Bicara

Terkini

Topik Populer

Iklan