Nuansa Metro - Karawang | Proyek pembangunan Instalasi Gawat Darurat (IGD) tahap II di RSUD Karawang yang bernilai Rp 25 miliar mengalami kegagalan lelang dua kali berturut-turut, yang mengundang pertanyaan dari berbagai pihak. Hingga saat ini, belum ada pemenang lelang untuk proyek ini.
Direktur LBH Arya Mandalika, Rivaldo Sanova, turut menyoroti proses lelang pembangunan gedung IGD dan perawatan kritis terpadu di RSUD Karawang tersebut. Menurutnya, penyelenggaraan lelang paket Pembangunan IGD RSUD Tahap II ini terkesan tidak wajar dan seolah-olah ada upaya meloloskan salah satu perusahaan.
"Dari tiga perusahaan yang mendapat undangan klarifikasi, tidak ada yang lolos administrasi. Namun, justru muncul surat penunjukan langsung dari KPA. Jika sampai benar KPA meloloskan salah satu perusahaan, ini patut diduga ada permainan atau gratifikasi dari perusahaan tersebut kepada POKJA dan KPA," ujar Rivaldo usai beraudiensi dengan tim Bagian Barang dan Jasa (Barjas) di kompleks Pemda Karawang pada Rabu (28/8/2024).
Rivaldo juga mengungkapkan kekhawatirannya jika perusahaan yang lolos adalah yang memberikan penawaran paling tinggi. Hal ini dinilai tidak menguntungkan secara bisnis dan dapat memicu potensi pelanggaran lainnya, seperti ketidaksesuaian spesifikasi proyek di kemudian hari.
"Salah satu langkah yang harus diambil adalah mengadakan tender ulang dengan menyesuaikan waktu yang ada. Ini lebih baik daripada menghadapi banyak temuan yang dapat merugikan masyarakat Kabupaten Karawang," tegasnya.
Selain itu, LBH Arya Mandalika juga menyebut adanya informasi bahwa beberapa oknum POKJA seringkali mengklaim dukungan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang dalam proses lelang tersebut.
"Kejari bukan lembaga yang bisa disetir oleh siapapun. Kami berharap Kejari dapat menjelaskan persoalan ini dan menindak tegas oknum yang mencatut nama kejaksaan dalam membackup pengawalan lelang di Karawang," lanjut Rivaldo.
Ia pun mengingatkan agar kasus serupa operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Bandung terkait gratifikasi kepada oknum pejabat Barjas tidak terjadi di Karawang.
"Kami akan selalu tegas terhadap dugaan gratifikasi dan korupsi di Kabupaten Karawang," tandasnya.
• Red
0 Komentar