Nuansa Metro - Lombok Tengah | Kepolisian Resor Lombok Tengah melalui Polsek Praya Timur berhasil mengamankan Zamroni (29), terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang melibatkan kendaraan dinas milik Kepala Dusun Landah, Desa Landah, Kecamatan Praya Timur. Penangkapan dilakukan pada Selasa (27/8) oleh tim yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Praya Timur, IPTU Jalaludin.
Peristiwa ini terjadi pada Minggu (25/8) sekitar pukul 09.00 WITA. Menurut keterangan yang disampaikan oleh IPTU Jalaludin, kejadian bermula ketika korban, yang merupakan Kepala Dusun Landah, memarkir sepeda motor dinasnya, sebuah Supra X 125, di depan rumahnya. Saat itu, korban sedang memindahkan mobil ke garasi rumah, sementara sepeda motor masih terparkir di luar dengan kunci kontak yang masih menempel.
Tak lama setelah korban keluar dari garasi, ia mendapati sepeda motornya telah hilang. Setelah memastikan kepada warga sekitar bahwa motornya benar-benar hilang, korban segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Praya Timur. Atas kejadian ini, korban mengalami kerugian yang diperkirakan mencapai Rp 20.000.000.
Kapolsek Jalaludin menjelaskan bahwa setelah mengamankan Zamroni, pihak kepolisian menemukan bahwa sepeda motor tersebut telah digadaikan oleh pelaku kepada seorang warga di Kecamatan Janapria. Saat ini, baik terduga pelaku maupun barang bukti berupa sepeda motor dinas tersebut telah diamankan di Polsek Praya Timur untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Dengan adanya kejadian ini, Kapolsek mengimbau kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dan selalu memastikan kendaraannya aman, terutama dengan tidak meninggalkan kunci kontak di kendaraan.
• Rls/Red