Nuansa Metro - Bandung | Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Katarina Endang Sarwestri, SH., MH., melantik Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat beserta tujuh pejabat eselon III di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Barat. Acara pelantikan tersebut berlangsung di Aula R. Soeprapto, Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Rabu 28 Agustus 2024.
Dalam pelantikan ini, Riyono, S.H., M.Hum. resmi menjabat sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat. Selain itu, sejumlah pejabat lain juga dilantik, di antaranya:
1. Dr. Halila Rama Purnama, S.H., M.Hum. sebagai Asisten Tindak Pidana Umum pada Kejaksaan Tinggi Jawa Barat di Bandung.
2. Yusna Adia, S.H., M.H. sebagai Asisten Pengawasan pada Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.
3. Helena Octavianne, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Garut di Garut.
4. Yusnani, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kota Tasikmalaya di Tasikmalaya.
5. Dr. Adi Purnama, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Sumedang di Sumedang.
6. Bambang Winarno, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Subang di Subang.
7. M. Emri Kurniawan, S.H., M.H. sebagai Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Jawa Barat di Bandung.
Dalam sambutannya, Kajati Katarina menyampaikan bahwa pengangkatan, penempatan, dan alih tugas pejabat merupakan bagian dari kebijakan organisasi yang berkelanjutan untuk penataan dan perbaikan institusi.
"Setiap penugasan untuk mengisi jabatan tertentu telah melalui proses evaluasi mendalam, pertimbangan yang matang, dan penilaian yang obyektif," ujar Kajati.
Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa pejabat yang ditunjuk memiliki kepiawaian, kredibilitas, kapabilitas, dan kualitas untuk menjalankan tugas dengan baik dalam rangka mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan dan bermanfaat bagi masyarakat, bangsa, dan negara.
Kajati juga menekankan pentingnya kesiapan Kejaksaan dalam menghadapi pemilihan kepala daerah serentak yang akan dilaksanakan pada November mendatang.
"Pilkada serentak 2024 akan menjadi agenda besar bagi perjalanan demokrasi Indonesia. Proses ini memerlukan perhatian khusus dari semua pihak, termasuk kejaksaan yang merupakan salah satu pilar Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Sentra Gakkumdu)," tegasnya.
Kajati menyoroti pentingnya mitigasi potensi masalah seperti kampanye hitam, politik uang, dan tindak pidana pemilihan yang harus ditangani dengan cepat dan tepat melalui koordinasi dan kolaborasi yang baik dengan seluruh pemangku kepentingan terkait.
Selain itu, Kajati mengingatkan seluruh jajaran Kejaksaan di Jawa Barat untuk melaksanakan Instruksi Jaksa Agung Nomor 4 Tahun 2024 tentang Optimalisasi Peran Kejaksaan Republik Indonesia dalam mendukung dan menyukseskan penyelenggaraan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota tahun 2024.
Di akhir sambutannya, Kajati mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada para pejabat lama atas pengabdian dan kerja keras mereka dalam membangun kepercayaan publik melalui penegakan hukum di wilayah Jawa Barat.
Pelantikan ini diharapkan dapat semakin memperkuat jajaran Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dalam menjalankan tugas-tugas penegakan hukum, khususnya menjelang pilkada serentak yang menjadi agenda penting pada tahun ini.
• Rls/Red