Iklan

terkini

Pemprov Jabar Komitmen Kembangkan Literasi dan Soft Skill di LPKA Bandung

MEDIA CETAK & ONLINE NUANSA METRO
Senin, 19 Agustus 2024, 07:51 WIB Last Updated 2024-08-19T00:52:06Z


Foto : Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Barat, Herman Suryatman, saat menghadiri penyerahan Surat Keputusan (SK) Remisi Menteri Hukum dan HAM di LPKA Bandung, pada Sabtu, 17 Agustus 2024.


Nuansa Metro - Bandung |  Pemerintah Provinsi Jawa Barat berkomitmen untuk meningkatkan literasi para penghuni Lembaga Pemasyarakatan Khusus Anak (LPKA) di Bandung, dengan tujuan agar mereka dapat berkarya selama di dalam lapas dan lebih mudah berintegrasi dengan masyarakat saat mereka keluar nanti. Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Barat, Herman Suryatman, saat menghadiri penyerahan Surat Keputusan (SK) Remisi Menteri Hukum dan HAM di LPKA Bandung, pada Sabtu, 17 Agustus 2024.


Dalam acara yang berlangsung di Jalan Pacuan Kuda, Sukamiskin, Kota Bandung, Herman menyatakan bahwa Pemprov Jawa Barat akan membantu meningkatkan literasi bagi sekitar 200 anak penghuni LPKA yang semuanya berada di usia produktif. Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan menugaskan Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip untuk menambah referensi buku di lapas tersebut. 


“Kami juga akan bekerja sama dengan dinas terkait dan Wali Kota Bandung untuk mewujudkan hal ini,” ujar Herman.


Herman menjelaskan bahwa saat ini paradigma lembaga pemasyarakatan, terutama yang menangani anak-anak, sudah semakin maju. LPKA bukan lagi sekadar tempat penahanan, tetapi juga sebagai tempat pembinaan dan pengayoman, di mana para penghuni lapas diharapkan dapat melakukan perbaikan sikap, mental, dan spiritual sehingga mereka dapat kembali ke masyarakat dengan lebih mudah.


Salah satu cara yang diambil untuk memperbaiki sikap mental dan spiritual anak-anak di LPKA adalah dengan mengasah _soft skill_ mereka melalui pendekatan seni dan budaya. Herman mengapresiasi prosesi Kujang Pora dan pertunjukan angklung yang dipersembahkan oleh anak-anak penghuni lapas, dan menyebut seni budaya sebagai alat bantu yang efektif dalam pengembangan _soft skill_.


“Kita berharap anak-anak yang mendapat remisi maupun yang keluar dari lapas dapat mensyukuri hadiah Hari Kemerdekaan ini dengan melanjutkan kehidupan sebagai individu yang baik di mana pun mereka berada, bukan hanya untuk diri sendiri, tetapi juga untuk keluarga dan masyarakat,” tambahnya.


Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat, Robianto, mengungkapkan bahwa dari total 25.395 narapidana di Jawa Barat, sebanyak 16.772 orang mendapatkan remisi Hari Kemerdekaan. Dari jumlah tersebut, 377 narapidana langsung bebas, termasuk empat anak binaan di LPKA Bandung. 


Remisi ini diberikan kepada narapidana yang memenuhi syarat administratif dan substansif, dengan salah satu syarat substansifnya adalah berkelakuan baik, yang dinilai dari partisipasi mereka dalam kegiatan di lapas seperti seni, kegiatan keagamaan, pendidikan, dan keterampilan.


Robianto berharap, dengan adanya remisi ini, narapidana yang telah bebas dapat kembali berbaur dengan masyarakat dan menjalani kehidupan yang lebih baik sebagai warga negara yang produktif.


Penyerahan remisi ini menjadi momentum penting bagi anak-anak penghuni LPKA Bandung untuk terus memperbaiki diri dan mempersiapkan masa depan yang lebih baik.




• Rls/dms 

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Pemprov Jabar Komitmen Kembangkan Literasi dan Soft Skill di LPKA Bandung

Terkini

Topik Populer

Iklan