Nuansa Metro - Karawang | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang, di bawah kepemimpinan Bupati H. Aep Syaepuloh, tengah mendapat sorotan tajam dari berbagai kalangan, terutama terkait kurangnya perhatian terhadap nasib veteran dan keluarganya.
Lukman N Iraz, Ketua Pemuda Panca Marga (PPM) Kabupaten Karawang, dalam konferensi pers yang digelar pada Kamis (15/8/2024), menyampaikan kekecewaannya terhadap sikap Pemkab Karawang yang dinilai tidak peduli terhadap para pejuang veteran yang ada di daerah tersebut. Ia menyebut, pada peringatan Hari Veteran Nasional beberapa hari lalu, para veteran harus mengumpulkan dana secara mandiri untuk mengadakan acara, tanpa bantuan sedikit pun dari pemerintah setempat.
"Kami telah beberapa kali mengusulkan kepada Pemkab Karawang agar Gedung Veteran dijadikan simbol perjuangan, namun hingga kini usulan tersebut belum terealisasi. Bahkan, Gedung Juang '45 pun tidak ada di Karawang," ungkap Lukman dengan nada kecewa.
Lukman juga mengungkapkan bahwa rencana unjuk rasa yang sebelumnya direncanakan oleh PPM Karawang bersama para veteran terpaksa ditunda. Penundaan ini dilakukan atas arahan dari para orang tua veteran yang menyarankan agar PPM kembali menyurati Pemkab Karawang. Namun, jika surat tersebut tidak direspon, mereka siap menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Pemda Karawang.
"Perhatian pemerintah daerah Karawang terhadap keluarga veteran harus ditingkatkan, mengingat jasa besar yang telah diberikan oleh para veteran dalam memperjuangkan kemerdekaan Indonesia," tegasnya.
Lukman juga menggambarkan kondisi miris yang dialami oleh keluarga veteran di Karawang. Setelah berjuang demi kemerdekaan, kini mereka harus berjuang keras untuk bertahan hidup. Ia menekankan pentingnya mengenang jasa para veteran dan memberikan perhatian yang layak kepada keluarga mereka yang masih ada.
"Jangan sampai kita melupakan jasa para pejuang pendahulu kita. Mereka yang telah berjuang demi kemerdekaan, sementara kita hanya menikmati hasil perjuangan tersebut. Keluarga mereka yang masih hidup layak mendapatkan perhatian," tambahnya.
Senada dengan itu, Iwan Setiawan, dari bidang hukum PPM Karawang, menekankan bahwa keberadaan Legiun Veteran Indonesia (LVRI) diatur dalam Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2012, yang mewajibkan pemerintah untuk memberikan dukungan dan bantuan kepada para veteran dalam menjalankan tugasnya.
"Oleh karena itu, sudah seharusnya Pemkab Karawang memberikan perhatian khusus kepada para veteran dan keluarga mereka. Jangan sampai para pejuang yang telah berjasa besar bagi bangsa ini diabaikan begitu saja," pungkas Iwan.
Kondisi ini menjadi perhatian serius bagi masyarakat Karawang, yang berharap Pemkab segera memberikan perhatian yang lebih baik kepada para veteran dan keluarga mereka, terutama menjelang peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang akan datang.
Jurnalis : IRF