Iklan

terkini

KPU Kabupaten Bekasi Umumkan Pembukaan Pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati Untuk Pilkada 2024

MEDIA CETAK & ONLINE NUANSA METRO
Minggu, 25 Agustus 2024, 10:41 WIB Last Updated 2024-08-25T03:41:24Z


Nuansa Metro - Bekasi |  Tahapan Pilkada 2024 resmi dimulai dengan pengumuman pendaftaran bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Bekasi. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi menyampaikan bahwa proses pendaftaran ini dimulai pada Sabtu, 24 Agustus 2024.

Ketua KPU Kabupaten Bekasi, Ali Rido, menegaskan bahwa pengumuman ini menandai dimulainya rangkaian tahapan penting dalam persiapan pemilihan kepala daerah mendatang. "Ini merupakan tahap awal yang sangat krusial, dimana para bakal calon harus memenuhi syarat pencalonan dan persyaratan calon kepala daerah yang telah ditetapkan," ujar Ali Rido.

Menurutnya, proses pendaftaran ini akan menjadi landasan penting dalam memastikan bahwa seluruh calon yang akan maju pada Pilkada 2024 memenuhi kualifikasi yang dibutuhkan. 

"Kami berharap seluruh pihak yang ingin mencalonkan diri dapat mempersiapkan berkas dengan sebaik-baiknya dan mengikuti seluruh prosedur yang berlaku," tambahnya.

Pilkada Bekasi 2024 diprediksi akan berlangsung ketat, mengingat besarnya perhatian masyarakat terhadap siapa yang akan memimpin Kabupaten Bekasi di masa mendatang. 

Oleh karena itu, KPU Kabupaten Bekasi mengimbau seluruh bakal calon untuk memperhatikan setiap tahapan dengan seksama agar proses pencalonan berjalan lancar.

Informasi lebih lanjut terkait syarat pencalonan dan pendaftaran dapat diakses melalui situs resmi KPU Kabupaten Bekasi atau langsung mengunjungi kantor KPU setempat.


• Nana
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • KPU Kabupaten Bekasi Umumkan Pembukaan Pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati Untuk Pilkada 2024

Terkini

Topik Populer

Iklan