Nuansa Metro - Jakarta | Proses pengisian sejumlah jabatan kosong di lingkungan Kejaksaan, termasuk posisi Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKI Jakarta, tengah menjadi sorotan. Setelah Rudi Margono dilantik sebagai Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan, posisi Kajati DKI Jakarta yang ditinggalkannya perlu segera diisi.
Ketua Komisi Kejaksaan (Komjak), Pujiyono Suwadi, menegaskan pentingnya percepatan pengisian jabatan tersebut.
"Kita dorong segera diisi dengan mempertimbangkan merit system, the man on the right place, kecermatan, dan profesionalisme," ujarnya saat berbicara dengan Koranpelita.co, Kamis (08/08/2024).
Menurut Pujiyono, pengisian jabatan ini sangat penting agar mata rantai organisasi dapat berjalan lebih optimal. Ia memahami proses penunjukan pengganti Kajati DKI yang merupakan Kajati Tipe A atau Kajati Pemantapan memerlukan pertimbangan matang.
“Pivotnya ada di Jaksa Agung untuk segera memilih pendulum, agar lebih mantap,” katanya. Ia juga menekankan bahwa seleksi Kajati untuk memimpin Kejati Pemantapan seperti DKI Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Barat, Jawa Timur, Sulawesi Selatan, Sumatera Selatan, dan Sumatera Utara harus dilanjutkan.
Menurutnya, langkah ini penting untuk memastikan bahwa sosok-sosok yang tepat dipilih untuk memimpin di tujuh Kejati tersebut.
Pujiyono juga menilai bahwa pengangkatan Rudi Margono sebagai Kepala Badan Diklat merupakan bagian dari kewenangan Presiden dalam mutasi dan promosi pejabat negara di lingkungan kejaksaan. Keputusan ini sejalan dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan RI dan Undang-Undang tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).
Lebih lanjut, Pujiyono berharap pejabat baru dapat meningkatkan Badan Diklat Kejaksaan menjadi “center of professional training” yang membanggakan.
"Harus ada penjaminan mutu dalam setiap proses," tambahnya.
Saat ini, Rudi Margono merangkap jabatan sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kajati DKI Jakarta hingga ada pejabat definitif yang ditunjuk. Selain posisi Kajati DKI Jakarta, beberapa jabatan Kajati lainnya juga kosong, termasuk Kajati Lampung, Kajati Gorontalo, dan Kajati Sumatera Barat.
Dengan adanya kekosongan beberapa jabatan penting ini, harapan besar tertuju pada Jaksa Agung untuk segera mengambil langkah yang diperlukan guna memastikan kelangsungan dan efisiensi kerja di lingkungan Kejaksaan.
Jurnalis : Zul