Nuansa Metro - Jakarta | Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) terus mendalami dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pembangunan Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated, khususnya pada Ruas Cikunir-Karawang Barat.
Dalam upaya pengungkapan kasus ini, pada Kamis, 15 Agustus 2024, empat orang saksi diperiksa oleh tim penyidik. Para saksi ini memiliki peran penting dalam proyek yang kini menjadi sorotan publik. Mereka adalah:
1. HS - Kepala Sub Bidang Operasi 2 di Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) periode Oktober 2016 hingga Oktober 2018.
2. DA - Direktur Utama PT Jasamarga periode Agustus 2016 hingga Juni 2020.
3. WMP - Anggota Panitia Pelelangan Pengusahaan Jalan Tol.
4. SBU - Deputi General Superintendent/Wakil Kepala Proyek Japek II Elevated.
Pemeriksaan terhadap para saksi ini bertujuan untuk memperkuat bukti-bukti yang ada dan melengkapi berkas perkara terkait dugaan korupsi yang melibatkan tersangka DP.
Kasus ini mencakup proyek pembangunan design and build dari Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated, termasuk pembangunan on/off ramp di Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat. Penyidikan ini merupakan bagian dari komitmen Kejaksaan Agung untuk menuntaskan kasus-kasus korupsi besar yang merugikan negara dan masyarakat.
Dengan pemeriksaan saksi-saksi kunci ini, diharapkan penyidikan dapat berjalan lebih cepat dan transparan, sehingga keadilan bisa segera ditegakkan.
• Rls/Red