Iklan

terkini

Kejagung Tahan Oknum Pegawai BRI Terkait Kasus Dugaan Korupsi Penyaluran Kredit BRIguna

MEDIA CETAK & ONLINE NUANSA METRO
Kamis, 08 Agustus 2024, 20:40 WIB Last Updated 2024-08-08T13:41:27Z

Foto : Seorang pegawai Bank Rakyat Indonesia (BRI) ditahan oleh Tim Penyidik Koneksitas Jaksa Agung Muda Pidana Militer (JAM Pidmil) Kejaksaan Agung


Nuansa Metro - Jakarta |  Seorang pegawai Bank Rakyat Indonesia (BRI) kembali ditahan oleh Tim Penyidik Koneksitas Jaksa Agung Muda Pidana Militer (JAM Pidmil) Kejaksaan Agung terkait dugaan korupsi penyaluran kredit BRIguna senilai Rp55 miliar di Bekang Kostrad Cibinong. 

Tersangka, yang berinisial MK dan berperan sebagai Relationship Manager (RM) di BRI Cabang Cut Mutia, ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari, mulai dari 8 hingga 27 Agustus 2024.

Penahanan MK dilakukan setelah yang bersangkutan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dan melewati pemeriksaan kesehatan. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Harli Siregar, menyatakan bahwa MK telah dipanggil bersama dengan empat tersangka lain pada Senin, 5 Agustus 2024. Namun, MK tidak hadir pada saat itu dan baru memenuhi panggilan pada hari ini.

Menurut Harli, penahanan MK dilakukan berdasarkan pertimbangan syarat subjektif dan objektif sesuai dengan Pasal 21 Ayat (1) dan Ayat (4) Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). MK, dalam perannya sebagai RM BRI Cabang Cut Mutia, bertanggung jawab atas verifikasi pengajuan kredit BRIguna yang diajukan oleh tersangka DSH, seorang juru bayar di Bekang Kostrad Cibinong. MK diduga memanipulasi data pengajuan kredit secara fiktif, yang mengakibatkan kerugian bagi BRI sebesar Rp55 miliar.

Sebelumnya, Tim Penyidik Koneksitas yang terdiri dari Jaksa, Polisi Militer, dan Oditur Militer di bawah komando JAM Pidmil, Mayjen TNI Wahyoedho Indrajit, telah menahan lima tersangka lain yang terkait dengan kasus ini. Di antaranya, DSH yang merupakan purnawirawan TNI dan berperan sebagai juru bayar Bekang Kostrad Cibinong, serta empat pegawai BRI lainnya, yaitu NS, RH, HS, dan OKP, yang bekerja di BRI Unit Menteng Kecil dan BRI Cabang Cut Mutia.

Kasus ini menyoroti pentingnya pengawasan ketat dalam proses penyaluran kredit dan penegakan hukum yang tegas terhadap praktik-praktik korupsi yang merugikan negara serta masyarakat.


• Red
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Kejagung Tahan Oknum Pegawai BRI Terkait Kasus Dugaan Korupsi Penyaluran Kredit BRIguna

Terkini

Topik Populer

Iklan