Iklan

terkini

H. ME. Suparno Bantah Propaganda Dan Tuduhan H. Toha, Ungkap Fakta Bisnis Dengan PT. HK Pati

MEDIA CETAK & ONLINE NUANSA METRO
Jumat, 02 Agustus 2024, 08:26 WIB Last Updated 2024-08-02T01:26:12Z



Nuansa Metro - Karawang |  Sebanyak 25 Ormas/LSM di Kabupaten Karawang  bersatu mendukung rencana aksi unjuk rasa ke PT. HK Pati dan menolak tegas adanya surat terbuka dari pihak PT. Cahaya Mitra Utama kepada Kapolres Karawang yang berisi permohonan penolakan aksi unjuk rasa di PT. HK Pati.


Dalam surat keputusan bersama yang di bacakan ketua LSM GMBI Distik Karawang, H. Asep Mulyana menyampaikan, pihaknya dari gabungan LSM/Ormas serta Karang Taruna Kabupaten dan Karang Taruna Ciampel mendukung aksi unjuk rasa ke PT. HK Pati.


"Karena menyampaikan aspirasi merupakan hak seluruh warga negara dan di lindungi undang-undang dan kami mengecam adanya surat terbuka dari pihak H. Toha kepada Kapolres Karawang yang menolak rencana aksi unjuk rasa ke PT. HK-Pati," ucapnya, Kamis (1/8/2024).


"Hari ini merupakan momentum bersejarah, seluruh Ormas/LSM bersatu dan berikrar menjaga kondusifitas di Karawang dengan semangat "Karawang Ngahiji" tandasnya.


Di tempat yang sama, Ketua Umum DPP Laskar NKRI, H. ME Suparno menepis adanya propaganda dan playing victim yang dilancarkan Toha Sugianto melalui video yang beredar luas di masyarakat.


"Semua itu tidak sesuai fakta. Kami tidak pernah mencuri, merampok dan merugikan pihak lain seperti apa yang dituduhkan," kata Suparno.


Suparno menuturkan, hubungan bisnis dengan haji toha bermula pada tahun 2004 saat itu pihaknya diminta bantuan oleh H, Toha.


"Saat itu kami diperbantukan oleh haji toha, ia menyuruh saya untuk mengurus perusahaan, pada saat itu faktanya kami ditinggalkan ketika dia mendapat keberhasilan," tuturnya.


Lalu  pada tahun 2018 pihaknya mengajukan kerjasama, sesuai prosedur dan sesuai hukum legalitasnya. Suparno memakai perusahaan miliknya sendiri.


"Selama bisnis kami profesional, kami menunjukan semua legalitas bahkan kami diminta mengajukan harga, ini harus di pahami agar tidak simpang siur," tambahnya.


Suparno menambahkan, bahwa pada tahun 2019 sudah akan ada kesepakatan dengan pihak HK Pati. Namun menurut Suparno, saudara Toha mengatakan jangan mau bersaing dengannya.


"Saudara Ketum cukup duduk manis terima uang fee nominal Rp. 400 per kg," ucap Suparno menirukan ucapan H. Toha.


Sambung Suparno, namun faktanya setelah berjalan waktu tidak sesuai dengan perjanjian. Selaku orang biasa ia merasa punya hak, tidak sesuai, pihaknya berhak menuntut karena waktu itu ada perjanjian bisnis to bisnis. 


"Faktanya yang di dalam perjanjian 400 rupiah betul kami menerima namun tidak sesuai, karena ada kedzaliman barang yang di sampaikan kepada saya dikebiri, ditutupi, tidak sesuai, dan tidak transparan," ujarnya.


Suparno menegaskan, pihak haji Toha tidak sadar, malah membuat flaying viktim, propaganda, bahkan mendatangkan ormas dari luar.


"Ini yang kita tegaskan, saya bukan memeras, mencuri, merampok, fakta dia sendiri yang mempolitisir propaganda terhadap diri saya kesannya tidak tahu diri," tegasnya.


"Dia yang tidak sadar, pertama berkawan dengan saya dia sendiri mengatakan itu, dia melupakan sejarah seiring berjalan waktu ketika dia ada kendala, dia sendiri, meminta bantuan saya. Artinya tidak ada saya memeras, apalagi darah saya mau di minum, kalau memang dia salah, cepatlah bertobat bukan membuat propaganda karena kita mengharapkan kebenaran," pungkasnya.




Jurnalis : IRF 

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • H. ME. Suparno Bantah Propaganda Dan Tuduhan H. Toha, Ungkap Fakta Bisnis Dengan PT. HK Pati

Terkini

Topik Populer

Iklan