Nuansa Metro - Karawang | Menjelang peringatan 79 tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, perhatian terhadap kondisi ketenagakerjaan di Kabupaten Karawang menjadi sorotan. Paguyuban Karawang Tandang (Pakarang), yang dikenal sebagai kelompok yang peduli terhadap isu ketenagakerjaan, mengkritik keras kinerja Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Karawang dan Pengawas Tenaga Kerja Wilayah II Jawa Barat.
Menurut Pakarang, kedua lembaga tersebut dianggap tidak efektif atau "mandul" dalam menangani berbagai persoalan ketenagakerjaan, terutama yang terjadi di zona industri.
Dudung Ridwan, Ketua Pakarang, menyatakan bahwa masyarakat memiliki hak untuk hidup layak sebagaimana yang diamanatkan oleh Undang-Undang Dasar 1945. Ia menegaskan bahwa pemerintah, melalui Disnaker, sudah menetapkan standar upah layak yang harus dipatuhi oleh perusahaan. Namun, kenyataannya, masih banyak pelanggaran terhadap aturan upah layak di zona industri.
"Untuk apa ada Undang-Undang Cipta Kerja nomor 11 tahun 2021, untuk apa ada Permenaker 35 tahun 2021 jika pelanggaran ketenagakerjaan masih marak dan tidak ditindak tegas?" kata Dudung dengan nada tegas.
Ia mengkritik perusahaan-perusahaan yang masih membayar upah di bawah standar, bahkan ada pekerja yang hanya menerima upah sekitar Rp 80.000 per hari, yang menurutnya tidak jauh berbeda dengan perbudakan di masa lalu.
Dudung juga menantang Disnaker, Pengawas Ketenagakerjaan, anggota DPRD, dan bahkan Bupati Karawang untuk membuktikan dugaan pelanggaran ketenagakerjaan tersebut. Menurutnya, banyak pekerja yang belum menerima uang pesangon meski telah bekerja puluhan tahun dan diberhentikan karena perusahaan tutup.
Selain itu, ia menyoroti adanya pelanggaran dalam pelaksanaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) serta pengelolaan tenaga kerja oleh pihak outsourcing yang tidak sesuai aturan.
Lebih jauh, Dudung menyesalkan keberadaan yayasan tenaga kerja dari luar Karawang yang beroperasi di wilayah tersebut, sementara yayasan lokal yang lebih kompeten justru diabaikan.
"Pemerintah seharusnya serius menyikapi persoalan ini, bukan sekadar wacana tanpa tindakan nyata," ujarnya dengan nada kecewa.
Pada akhir wawancara, Dudung mengungkapkan kekecewaannya terhadap pemerintah yang dinilai pasif dalam menegakkan aturan ketenagakerjaan.
"Pemerintah baik eksekutif maupun legislatif tidak punya nyali untuk menegakkan aturan demi kesejahteraan masyarakat. Mereka tidak peduli pada kondisi rakyat di bawah yang sebenarnya," pungkas Dudung.
Dudung mengajak pemerintah untuk turun langsung dan menginspeksi perusahaan-perusahaan yang diduga melanggar aturan, serta membuktikan bahwa mereka peduli terhadap nasib para pekerja.
"Kalau mereka punya rasa peduli pada rakyatnya, ayo kita buktikan. Dan, kalau Kadisnaker Karawang tidak becus mengatasi hal ini, lebih baik mundur dari jabatan!," tantangnya.
• Red