Nuansa Metro - Cikarang | Pemuda Pegiat Anti Narkoba (PPAN) di Kabupaten Bekasi, yang diwakili oleh Rouf, mengungkapkan keraguan serius mengenai integritas para anggota DPRD terpilih. Keraguan ini muncul setelah adanya kabar mengenai salah satu oknum anggota DPRD Bekasi, yang dikenal dengan julukan "Sultan Cikarang," diduga terlibat dalam penggunaan narkoba di sebuah karaoke mewah di kawasan Jababeka, Cikarang Utara.
Rouf mempertanyakan keabsahan surat keterangan sehat yang dimiliki oleh 55 anggota DPRD terpilih.
"Saya meragukan surat keterangan sehat yang diperoleh pada saat pendaftaran. Bisa saja, atau ada kemungkinan, surat tersebut hanya dibuat tanpa adanya pemeriksaan yang sebenarnya," tegasnya.
Dalam proses pencalonan legislatif, setiap calon diwajibkan menyertakan surat keterangan bebas narkoba dari rumah sakit. Namun, dugaan keterlibatan Sultan Cikarang dalam penggunaan narkoba menimbulkan kekhawatiran tentang validitas dokumen-dokumen tersebut.
"Anggota DPRD itu adalah perwakilan rakyat. Seharusnya mereka bersih dari narkoba. Bagaimana bisa mengurusi masyarakat jika mereka sendiri terjerat narkoba?" ujar Rouf dengan nada kecewa.
Atas dasar menjaga nama baik Kabupaten Bekasi, Rouf berencana mendatangi Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk melaporkan kasus ini. Dia meminta agar seluruh anggota DPRD terpilih menjalani tes urine secara menyeluruh dan serius.
"Saya akan datangi BNN, melaporkan hal ini agar 55 anggota DPRD terpilih untuk periode mendatang segera dilakukan tes urine dengan serius," pungkasnya.
Kasus ini menambah panjang daftar permasalahan yang membelit para wakil rakyat. Jika terbukti benar, maka kasus ini bukan hanya mencoreng nama baik DPRD Bekasi, tetapi juga menciptakan krisis kepercayaan publik terhadap lembaga yang seharusnya menjadi representasi masyarakat.
• Rls/Red
0 Komentar