Nuansa Metro - Karawang | Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) mengadakan sosialisasi mengenai inventarisasi pasar desa dan fasilitasi kerjasama dengan pihak ketiga. Acara ini dilaksanakan di aula kantor Pemerintahan Kecamatan Klari, Desa Duren, Kabupaten Karawang. Kegiatan ini dihadiri oleh sekretaris desa (sekdes) dari berbagai kecamatan, termasuk Klari, Purwasari, Ciampel, Majalaya, dan Karawang Timur, Senin (26/8/2024).
Dalam sosialisasi tersebut, Rustini dari tim DPMD bersama Kasie PMD Kecamatan Klari, Hj. Sofiatun, SST., MKM., menekankan pentingnya inventarisasi pasar desa sebagai bagian dari kerjasama antar desa. Beliau menjelaskan bahwa tanah yang digunakan untuk kegiatan pasar desa haruslah milik desa.
Jika tanah tersebut dimiliki oleh perorangan atau yayasan, maka diperlukan musyawarah agar tercipta rasa aman dan nyaman bagi para pedagang dan masyarakat desa.
“Pasar desa yang dimaksud adalah pasar lokal tradisional yang berada di desa dan merupakan aset desa. Aset ini harus dikembangkan dengan bekerjasama dengan pihak ketiga sesuai dengan peraturan daerah, seperti melalui Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) dan pasar desa,” jelas Rustini.
Selain itu, Rustini juga menyebutkan bahwa Bumdes akan mengikuti aturan yang tertuang dalam PP 11 Tahun 2021, Permendagri Nomor 5 dan 15, serta Perda Nomor 7, yang diturunkan dalam satu peraturan gubernur (Pergub) mengenai kerjasama masyarakat desa pada tahun 2024.
“Kami sedang membahas penyertaan modal agar dapat dimasukkan dalam anggaran dana desa, serta pengangkatan dan pemberhentian pengurus Bumdes. Langkah ini penting agar kita dapat berjalan seirama dengan peraturan yang ada, dan menata segala sesuatu sesuai dengan regulasi,” tandasnya.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk Kasie PMD Kecamatan Klari Hj. Sofiatun, SST., MKM., Kasie Kesos Kecamatan Ciampel Bambang Setiawan, SE., Kasie Pol PP Kecamatan Klari yang diwakili oleh H. Engkos Kosasih, serta Kasie Pemerintahan Kecamatan Klari, Rita.
Melalui sosialisasi ini, diharapkan terjalin koordinasi yang lebih erat antar desa, khususnya dalam upaya meningkatkan kerjasama dan pengelolaan aset desa yang berkelanjutan demi kesejahteraan masyarakat.
Jurnalis : Oya
0 Komentar