Iklan

terkini

Anggaran Pengadaan Ternak Dialihkan, Poknak dan DPRD Karawang Meradang

MEDIA CETAK & ONLINE NUANSA METRO
Jumat, 02 Agustus 2024, 08:46 WIB Last Updated 2024-08-02T01:50:51Z


illustrasi ternak sapi

Nuansa Metro - Karawang |  Kelompok ternak (Poknak) di Karawang harus menelan kekecewaan setelah anggaran pengadaan ternak yang diusulkan melalui Pokok-pokok Pikiran (Pokir) DPRD dialihkan ke infrastruktur seperti Jaringan Usaha Tani (JUT) dan jenis lainnya. Dari 130 proposal ternak yang diajukan, hanya 26 kelompok yang mendapat persetujuan.


Reaksi keras datang dari Poknak dan anggota DPRD Karawang. Mereka menilai perubahan ini merugikan, mengingat banyak kelompok ternak yang telah memenuhi semua persyaratan, termasuk verifikasi dan survei lapangan sejak tahun lalu.


“Kami sangat kecewa dengan keputusan ini. Setelah semua upaya dan biaya yang dikeluarkan untuk memenuhi persyaratan, tiba-tiba anggaran dialihkan,” ujar Rohmat Maulana, Ketua Poknak Laksana Jaya Desa Sukakerta kepada awak media, Kamis (1/8).


Kekecewaan serupa diungkapkan oleh Hendri, anggota Poknak domba di Telagasari. Menurutnya, reposisi anggaran ini tidak menghormati aspirasi masyarakat yang telah diajukan melalui DPRD.


“Kami berharap anggota DPRD, tim aspirator, dan dinas membuka mata hati mereka. Jika memang tidak ingin memberikan pengadaan ternak, kenapa tidak diumumkan sejak awal tahun anggaran?” katanya.


Anggota Komisi II DPRD Karawang, Natala Sumedha, meminta penjelasan tertulis dari DPKP terkait keputusan ini. Menurutnya, hanya 26 kelompok yang terdaftar di Sistem Simultan Kementerian Pertanian, sehingga bantuan hanya bisa diberikan kepada mereka.


Rizka Restu Amalia, anggota Komisi II DPRD Karawang lainnya, menyatakan bahwa DPRD meminta seleksi ulang agar ada solusi terbaik. Namun, DPKP tetap bersikukuh dengan keputusan mereka.


Kepala DPKP Karawang, Rochman, menjelaskan bahwa reposisi anggaran ini sebenarnya sudah diusulkan oleh kepala DPKP sebelumnya, Asep Hazar, karena tidak semua ajuan bisa direalisasikan sesuai aturan.


“Saya hanya meneruskan kebijakan Pak Asep Hazar,” ujarnya kepada awak media, Kamis (1/8).


Rochman menambahkan, syarat untuk mendapatkan bantuan pengadaan ternak adalah mempunyai pengurus dan anggota yang aktif, terdaftar dan dibina minimal satu tahun, serta belum mendapatkan bantuan lain dari pemerintah pada tahun yang sama.


“Dari ratusan ajuan pengadaan ternak setelah diseleksi, hanya 26 poknak yang lolos. Tidak ada kepentingan politik dalam keputusan ini,” tegasnya.


Bagi kelompok ternak yang sudah membuat kandang, Rochman menyatakan mereka tetap akan dibina dan diharapkan bisa mendapatkan bantuan di tahun berikutnya.



• Red 

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Anggaran Pengadaan Ternak Dialihkan, Poknak dan DPRD Karawang Meradang

Terkini

Topik Populer

Iklan