Nuansa Metro - Banten | Organisasi Advokat Persatuan Advokasi Indonesia (PERSADIN) terus menunjukkan eksistensinya dengan melaksanakan penyumpahan para advokat baru di berbagai wilayah Indonesia. Setelah sukses menggelar acara serupa di Pengadilan Tinggi Jakarta, Lampung, dan Banten, kini PERSADIN melaksanakan penyumpahan advokat di Pengadilan Tinggi Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Acara penyumpahan yang berlangsung pada Kamis, 8 Agustus 2024 ini dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi NTB, Dr. Hery Supriyono, SH., M.Hum. Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) PERSADIN, Dr (C). KRT. Oking Ganda Miharja, SH, MH, turut mengucapkan selamat atas suksesnya penyumpahan Advokat PERSADIN Angkatan VIII ini.
Dalam sambutannya, Oking Ganda Miharja juga menyampaikan apresiasinya kepada Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PERSADIN NTB, Lukman Aprizal, SH, beserta jajaran yang telah melaksanakan tahapan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA), Ujian Profesi Advokat (UPA), hingga pelantikan sehingga calon advokat dapat disumpah di Pengadilan Tinggi setempat.
"Persadin adalah organisasi profesi advokat yang dibentuk untuk menyatukan visi dan misi dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya dalam menegakkan keadilan dan kebenaran," jelas Oking.
Ia menambahkan bahwa PERSADIN juga berkomitmen membantu lulusan sarjana hukum menjadi advokat sesuai aturan dan mekanisme yang berlaku.
Acara ini juga dihadiri oleh Direktur LBH PERSADIN NTB, Muhammad Syarifuddin, SH, MH, yang mewakili DPN PERSADIN, bersama dengan Ketua DPW PERSADIN NTB, Lukman Afrizal, SH, dan jajaran lainnya. Mereka terus memberikan dukungan dan motivasi kepada para advokat yang baru disumpah.
"Persadin di NTB harus semakin maju, eksis, dan solid. Persadin Jaya! Salam Persadin," ujar Lukman Aprizal, tokoh muda NTB yang akrab disapa Bang Rizal, saat memberikan semangat kepada anggota PERSADIN yang hadir.
Penyumpahan di Pengadilan Tinggi Banten
Sehari sebelumnya, pada 6 Agustus 2024, Pengadilan Tinggi Banten juga melaksanakan pengambilan sumpah terhadap 15 advokat PERSADIN. Beberapa nama yang disumpah antara lain Hamid Basyaib, SH, Mukty Soheh, SH, dan Nisa I'istiqomah Nidasari, SH. Acara penyumpahan ini disaksikan oleh Ketua Dewan Pendiri PERSADIN, Dr. H.R. Erwin Moeslimin Singajuru, SH, MH, yang menyaksikan sahabatnya, Hamid Basyaib, disumpah menjadi advokat oleh Ketua Pengadilan Tinggi Banten, Dr. Hj. Andriani Nurdin, S.H, M.H.
"Selamat untuk rekan Hamid Basyaib, SH atas pengambilan sumpah dan janji sebagai advokat," tulis Erwin Singajuru dalam sebuah unggahan di grup WhatsApp, sebagai bentuk apresiasinya.
Dengan keberhasilan penyumpahan di NTB dan Banten ini, PERSADIN semakin menunjukkan perannya dalam memperkuat profesi advokat di Indonesia, serta mendukung penegakan hukum yang berkeadilan.
• Red