Nuansa Metro - Jakarta | Seorang siswi SMA berinisial SR di Koja, Jakarta Utara, hamil setelah disetubuhi oleh pria yang baru dikenalnya melalui Instagram. Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Gidion Arif Setyan, mengungkapkan bahwa laporan terkait kasus ini diterima pada 26 Maret 2024.
"Kami dari Polres tidak mengekspos kasus ini sebelumnya karena melibatkan anak di bawah umur, dengan pertimbangan sosiologis dan psikologis," ujar Gidion dalam keterangan pers pada Jumat, 12 Juli 2024.
Gidion menjelaskan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dan mendatangi kediaman orang tua korban sebagai bagian dari penyelidikan.
"Kami sangat menyadari bahwa kasus yang berkaitan dengan perempuan dan anak harus mendapatkan perhatian ekstra dalam penanganan hukumnya," tambahnya.
Tim Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Utara kemudian memanggil terlapor, berinisial KML, untuk mengetahui kejadian sebenarnya.
"Prosesnya dipanggil, datang, kemudian dalam pemeriksaan, tidak ada proses penangkapan menggunakan kekerasan. Terlapor ditetapkan sebagai tersangka pada 11 Juli 2024 dan sudah dilakukan penahanan untuk proses penyidikan," ungkap Gidion.
Kasus ini menambah daftar panjang kejahatan seksual yang melibatkan anak di bawah umur dan menyoroti pentingnya pengawasan serta edukasi bagi anak-anak dalam berinteraksi di media sosial.
Jurnalis : ZuL