Iklan

terkini

Politik Pilkada Deli Serdang Memanas, Tuduhan Korupsi Terhadap dr. Asrin Ludin Tambunan Dipertanyakan

MEDIA CETAK & ONLINE NUANSA METRO
Selasa, 16 Juli 2024, 22:06 WIB Last Updated 2024-07-16T15:24:26Z


Foto : Rahmadani, Sekretaris DPC LPPAS RI


Nuansa Metro - Deli Serdang |  Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Deli Serdang, suhu politik semakin meningkat. Baru-baru ini, puluhan mahasiswa yang diduga dimobilisasi oleh pihak tertentu menggelar demonstrasi di Mapolda Sumatera Utara (Mapoldasu). Mereka mendesak Kapolda menangkap dr. Asrin Ludin atas dugaan korupsi di Dinas Kesehatan Deli Serdang. Padahal, mantan Kepala Dinas Kesehatan yang terlibat sudah ditangkap dan dr. Asrin Ludin belum menjabat sebagai Kepala Dinas saat kejadian.


Aksi mahasiswa yang mengatasnamakan Gerakan Mahasiswa Peduli Aset Sumatera Utara (GEMPA-SU) ini disesalkan oleh LSM Lembaga Peduli Pembangunan dan Aset Sejahtera (LPPAS) RI Deli Serdang. Rahmadani, Sekretaris DPC LPPAS RI, mengatakan kepada wartawan bahwa mahasiswa tersebut hanya menjadi alat untuk menjatuhkan dr. Asrin Ludin sebagai kandidat bakal calon Bupati Deli Serdang.


“Saya yakin, mahasiswa itu tidak benar-benar memahami apa yang mereka tuntut di Polda Sumatera Utara. Lawan politik dr. Asrin Ludin menggunakan segala cara untuk mendiskreditkan calon kuat ini,” kata Rahmadani. 


Lebih lanjut, Rahmadani menyebutkan bahwa tuduhan terhadap dr. Asrin Ludin Tambunan tidak berdasar. Pada tahun 2017-2022, dr. Asrin menjabat sebagai Wakil Direktur II RSU HM.Drs. Amri Tambunan, Lubuk Pakam, dan sejak 2021 hingga 2023 sebagai Wakil Direktur III yang membidangi pendidikan, pelatihan, dan penelitian sumber daya manusia. Jabatan Kepala Dinas Kesehatan Deli Serdang baru diemban dr. Asrin Ludin pada Mei 2023.


Dengan demikian, menurut Rahmadani, tuduhan mark-up pengadaan barang dan jasa pada tahun 2022 serta penyalahgunaan BOK dan BLUD pada tahun 2023 tidak mungkin dilakukan oleh dr. Asrin Ludin karena dia belum menjabat sebagai Kepala Dinas Kesehatan pada saat itu.


“Penanggung jawab anggaran adalah Kepala Dinas. Bagaimana mungkin dr. Asrin Ludin bisa melakukan korupsi di Dinas Kesehatan Deli Serdang ketika pada saat kejadian dia masih menjabat sebagai Wakil Direktur?” tanya Rahmadani.


Rahmadani juga menegaskan bahwa tersangka dalam kasus mark-up tender adalah dr. Ade Budi Krista, mantan Kepala Dinas Kesehatan Deli Serdang, yang saat ini sudah ditahan. Oleh karena itu, ia menilai aksi mahasiswa yang menuntut penangkapan dr. Asrin Ludin adalah hoaks dan dipolitisasi oleh oknum tertentu.


“Demonstrasi ini terkesan seperti pesanan dari pihak yang ingin merusak reputasi dr. Asrin Ludin Tambunan, apalagi di tahun politik ini,” pungkas Rahmadani.


Ia menambahkan bahwa aksi mahasiswa ini mencederai demokrasi dan hanya menguntungkan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.



Jurnalis : Romson Nainggolan 

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Politik Pilkada Deli Serdang Memanas, Tuduhan Korupsi Terhadap dr. Asrin Ludin Tambunan Dipertanyakan

Terkini

Topik Populer

Iklan