Iklan

terkini

Polda Riau Berhasil Gagalkan Peredaran Narkoba, 25 Kg Sabu dan 34.000 Pil Ekstasi Dimusnahkan

MEDIA CETAK & ONLINE NUANSA METRO
Sabtu, 13 Juli 2024, 16:49 WIB Last Updated 2024-07-13T09:49:46Z


Foto : Dalam acara pemusnahan, Kapolda Riau Irjen. Pol. Mohammad Iqbal mengultimatum para bandar narkoba.


Nuansa Metro - Pekanbaru |  Direktorat Narkoba Polda Riau berhasil menggagalkan peredaran gelap narkoba jenis sabu sebanyak 25 Kg dan 34.000 pil ekstasi dalam dua bulan terakhir. Seluruh barang bukti tersebut dimusnahkan pada 12 Juli 2024.


Dalam acara pemusnahan, Kapolda Riau Irjen. Pol. Mohammad Iqbal mengultimatum para bandar narkoba untuk tidak lagi menjalankan bisnis haram tersebut di wilayahnya. 


“Pengedar narkoba tidak ada ruang di Riau. Saya perintahkan ke Direktur Narkoba dan Kapolres supaya tindak setegas-tegasnya,” ujarnya dalam konferensi pers.


Kapolda menegaskan, jika para bandar narkoba tetap nekat beraksi dan melawan saat diamankan, jajarannya diperintahkan untuk tidak segan-segan melakukan tindakan tegas terukur.


Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa selama Mei hingga Juni 2024, total barang sitaan meliputi 25,1 Kg sabu, 34.250 butir pil ekstasi, 3 Kg ganja kering, dan 70.000 butir pil happy five. Selain itu, 25 tersangka berhasil ditangkap, 11 di antaranya merupakan bagian dari jaringan internasional.


“Operasi selama dua bulan ini berhasil mengungkap jaringan narkoba internasional dan menangkap 25 tersangka, dimana 11 di antaranya merupakan jaringan internasional,” jelas Kapolda.


Direktur Narkoba Polda Riau Kombes. Pol. Manang Soebeti menambahkan, dari jumlah tersebut, 17 tersangka ditangkap oleh tim Direktorat Narkoba Polda Riau, sementara 8 tersangka lainnya ditangkap oleh Polres Bengkalis.


“Sebanyak 17 tersangka ditangkap oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau. Sedangkan 8 tersangka lainnya ditangkap oleh Polres Bengkalis,” ungkap Manang Soebeti.


Penindakan terhadap peredaran gelap narkoba ini sejalan dengan perintah Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo. Jenderal Sigit menegaskan bahwa kejahatan narkoba adalah musuh bersama yang harus diberantas untuk menyelamatkan generasi penerus bangsa.


“Oleh karena itu, kami terus berkomitmen melakukan penegakan hukum terhadap kejahatan narkoba termasuk kejahatan lain yang meresahkan masyarakat,” tutup Jenderal Sigit.


Dengan tindakan tegas dari aparat, diharapkan peredaran narkoba di Riau bisa ditekan, dan generasi muda terselamatkan dari bahaya narkoba.



• Red 

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Polda Riau Berhasil Gagalkan Peredaran Narkoba, 25 Kg Sabu dan 34.000 Pil Ekstasi Dimusnahkan

Terkini

Topik Populer

Iklan