Iklan

terkini

Petani Karawang Deklarasikan Pembebasan Dari Kejahatan Perhutani dan Kemiskinan Ekstrem

MEDIA CETAK & ONLINE NUANSA METRO
Sabtu, 13 Juli 2024, 09:24 WIB Last Updated 2024-07-13T02:24:42Z


Foto : Serikat Pekerja Tani Karawang (SEPETAK) menggelar deklarasi pembebasan kaum tani dari kejahatan otoritas kehutanan dan kemiskinan ekstrem di Desa Karyabakti, pada Jumat (12/7/2024).


Nuansa Metro - Karawang | Serikat Pekerja Tani Karawang (SEPETAK) menggelar deklarasi pembebasan kaum tani dari kejahatan otoritas kehutanan dan kemiskinan ekstrem di Desa Karyabakti, Jumat (12/7/2024). Acara yang berlangsung di areal reklamasi Dusun Sungai Terong, Kecamatan Batujaya ini dimulai pukul 14.00 WIB dan dihadiri ratusan petani tambak.


Acara dimulai dengan pemasangan plang berukuran 3x2 meter bertuliskan "Kawasan Usaha Tani Tambak Daulat Tani Usir Perhutani". Setelah pemasangan plang, acara dilanjutkan dengan mimbar bebas dan orasi politik.


Edi Suhendar, pengurus Sepetak, menyatakan bahwa acara ini adalah bentuk sikap tegas organisasi bersama anggotanya di Desa Karyabakti yang hingga kini masih berkonflik dengan otoritas kehutanan, yakni Perum Perhutani dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).


Edi mengungkapkan bahwa pengukuhan Kawasan Hutan Cikiong sebagai Kawasan Hutan Lindung melalui SK Menteri Kehutanan Nomor 195/kpts-II/2003 dan SK Menteri LHK Nomor 3286/menLHK-PKTL/KUH/PLA.2/7/2016 mengandung cacat hukum. Ia menjelaskan bahwa penunjukan kawasan hutan tersebut melanggar hak-hak pihak ketiga yang telah ada jauh sebelum penunjukan, seperti kantor desa, lahan produksi perikanan, pemukiman, dan fasilitas umum sejak tahun 1980-an. Edi juga menambahkan bahwa tindakan Perhutani menanam bakau di tambak-tambak petani dan memeras mereka telah mengurangi kapasitas produksi budidaya ikan, menyebabkan pendapatan petani merosot, dan menjerat mereka dalam kemiskinan ekstrem.


Rangga Wijaya dalam orasinya mengemukakan bahwa penebangan pohon bakau oleh para petani adalah cara untuk keluar dari kemiskinan ekstrem. Ia menegaskan bahwa tindakan ini adalah langkah benar untuk menghapus klaim Perhutani yang tidak berdasar hukum dan hanya menyengsarakan para petani.


Harul Perasat, orator lainnya, menyerukan keberanian petani dalam menghadapi kriminalisasi dan intimidasi oleh otoritas kehutanan, seperti yang terjadi ketika Polhut dan Gakum KLHK mendatangi kampung mereka dengan senjata api.


Sekjen Sepetak, Engkos Kosasih, menyampaikan pandangan ideologisnya tentang kejahatan agraria oleh otoritas kehutanan. Ia menekankan bahwa perilaku ini menciptakan proletarianisasi dan konsentrasi kepemilikan tanah di tangan segelintir tuan tanah. 


Menurut Engkos, perjuangan Sepetak adalah untuk merombak struktur penguasaan tanah agar tercipta hubungan sosial produksi yang adil dan setara, serta menghapus kemiskinan ekstrem dan menciptakan kesejahteraan umum melalui reforma agraria.


Rasmin, perwakilan petani tambak Desa Karyabakti, memberikan kesaksian tentang perbedaan signifikan sebelum dan sesudah penebangan pohon bakau di tambaknya. Ia menjelaskan bahwa sebelum penebangan, dari 10.000 bibit bandeng hanya menghasilkan 4 kg ikan karena banyak dimangsa hama. Setelah penebangan, hasil panennya meningkat menjadi 3,5 ton dari jumlah bibit yang sama.


Acara deklarasi ini berjalan lancar dan kondusif, berakhir pada pukul 16.30 WIB.



Jurnalis : irfan 

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Petani Karawang Deklarasikan Pembebasan Dari Kejahatan Perhutani dan Kemiskinan Ekstrem

Terkini

Topik Populer

Iklan