Iklan

terkini

Pengamat Politik Menegaskan, Acep Jamhuri Masih Bersih dari Sangkutan Hukum, Masyarakat Tak Perlu Khawatir

MEDIA CETAK & ONLINE NUANSA METRO
Minggu, 14 Juli 2024, 21:20 WIB Last Updated 2024-07-14T14:20:21Z


Foto : Acep Jamhuri 


Nuansa Metro - Karawang | Setelah penggeledahan kantor Sekda kabupaten Karawang Acep Jamhuri (Ajam) oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat pada pertengahan Mei 2024 terkait kasus ruislag, muncul kekhawatiran publik mengenai pencalonannya dalam Pilkada Karawang 2024. Kekhawatiran ini semakin meningkat setelah Ajam beberapa kali dipanggil untuk pemeriksaan oleh Kejati Jabar.


Namun, pengamat politik Karawang, Nana Kusdiana Kustara, menilai kekhawatiran publik tersebut tidak beralasan. Menurut Nana, hingga saat ini Ajam masih bersih dari sangkutan hukum dalam kasus dugaan korupsi ruislag atau kasus apapun. 


"Proses ruislag itu belum selesai, sehingga dari mana bisa dikatakan ada kerugian negara dari kasus ruislag," kata Nana dengan nada heran, Minggu (14/7/2024).


Nana menjelaskan bahwa pemanggilan Ajam oleh Kejati Jabar hanya sebatas sebagai saksi. 


"Sampai saat ini sejauh yang saya tahu, Kejati Jabar belum menetapkan Ajam sebagai tersangka. Ajam diperiksa statusnya sebagai saksi," ungkapnya.


Mantan Sekretaris DPC Partai Demokrat Karawang ini juga menyoroti aturan PKPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota. Dalam Pasal 14 huruf f, dijelaskan bahwa calon kepala daerah tidak pernah menjadi terpidana berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara lima tahun.


"Asas hukum praduga tak bersalah harus dikedepankan. Publik harus tahu bahwa posisi Ajam tidak dalam posisi terdakwa atau terpidana, sehingga tidak akan jadi kendala bagi Ajam saat mendaftar sebagai kontestan Pilkada Karawang 2024," tandasnya.



•  Red 

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Pengamat Politik Menegaskan, Acep Jamhuri Masih Bersih dari Sangkutan Hukum, Masyarakat Tak Perlu Khawatir

Terkini

Topik Populer

Iklan