Iklan

terkini

LBH Aryamandalika RDP Dengan DPRD Karawang, Desak Penghentian Tambang PT. Juin Shin Demi Kelestarian Ekosistem

MEDIA CETAK & ONLINE NUANSA METRO
Minggu, 21 Juli 2024, 13:37 WIB Last Updated 2024-07-21T06:37:20Z



Nuansa Metro - Karawang, 18 Juli 2024 Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Aryamandalika menyoroti aktivitas pertambangan PT. Juin Shin di wilayah Karawang Selatan yang diduga merusak infrastruktur, lingkungan hidup, serta cagar alam dan habitat hewan.


April, Kepala Bidang Politik, Hukum, dan HAM LBH Aryamandalika, menyampaikan hal ini dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPRD Karawang. RDP ini membahas kondisi jalan Badami-Loji yang rusak parah, reboisasi pertambangan di Karawang Selatan, dugaan pelanggaran privasi, dan proyek jalan tol Jakarta-Cikampek II, pada 18 Juli 2024 lalu.


April menjelaskan bahwa operasional PT. Juin Shin berdampak pada kerusakan jalan Badami-Loji akibat kendaraan bertonase besar yang melewati jalur tersebut. Selain itu, mata air yang dulunya jernih kini menjadi keruh, serta habitat kera ekor panjang dan hewan lainnya terancam. Bahkan, macan mulai memasuki pemukiman dan memangsa ternak warga, menandakan rusaknya ekosistem.


"Pemkab Karawang harus mengkaji ulang dan melakukan penelitian terhadap keberlangsungan aktivitas pertambangan PT. Juin Shin untuk menjaga keberlangsungan habitat hewan," ujar April.


Lebih lanjut, April mendesak agar Pemkab Karawang menyediakan fasilitas alternatif bagi warga yang terdampak, seperti beralih ke sektor agro bisnis dan agro wisata untuk memajukan UMKM setempat.


Dalam RDP, perwakilan Pemkab Karawang mengungkapkan bahwa izin operasional PT. Juin Shin dikeluarkan oleh Pemprov Jawa Barat. LBH Aryamandalika mendesak DPRD Karawang untuk mengundang pihak Pemprov Jawa Barat pada RDP selanjutnya agar dapat melihat langsung kerusakan yang terjadi.


April juga mendukung penuh rencana DPUPR Karawang untuk mereboisasi agro wisata dan cagar alam di wilayah tersebut, guna menjaga kelestarian ekosistem dan mencegah kepunahan satwa.


Rencana ini diharapkan dapat segera terealisasi demi keberlangsungan alam dan kesejahteraan masyarakat Karawang Selatan.




Jurnalis : IRF 

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • LBH Aryamandalika RDP Dengan DPRD Karawang, Desak Penghentian Tambang PT. Juin Shin Demi Kelestarian Ekosistem

Terkini

Topik Populer

Iklan