Nuansa Metro - Karawang | Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang telah menerima surat pengaduan dari LBH Aryamandalika, terkait aduan adanya dugaan penyelewengan dana Kredit Usaha Rakyat (KUR), indikasi Fraud dan dugaan mark up jaminan pada Bank BRI cabang Karawang.
Hal tersebut disampaikan salah satu staf LBH Aryamandalika usai mengambil tanda terima surat pengaduan di kantor Kejari Karawang, Jum'at (12/7/2024).
Danken mengatakan, dengan telah diterimanya surat pengaduannya oleh Kejari Karawang, pihaknya berharap Kejari Karawang untuk segera menindaklanjuti pengaduannya, untuk mengungkap dugaan penyelewengan dana KUR, indikasi Fraud dan dugaan markup nilai jaminan maupun Mark up proyek proyek di Bank BRI Karawang.
"Kami berharap, Kejari Karawang segera mengusut tuntas hal tersebut, karena Bank BRI merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang menggunakan anggaran dari APBN, jangan sampai uang rakyat di salah gunakan," pungkasnya.
Jurnalis : IRF