Nuansa Metro - Karawang | Dugaan adanya penyalahgunaan layanan tarif listrik yang diberikan oleh ULP PLN Rengasdengklok kepada PT. PP Persero Tbk dalam proyek pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Rengasdengklok terus mendapat perhatian. Ketua Komisi IV DPRD Karawang, Asep Syarifudin, menegaskan bahwa pihaknya akan segera melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) lanjutan untuk membahas isu tersebut.
"Kita akan segera mengagendakan rencana kerja anggota DPRD Karawang," ujar Asep Syarifudin, yang akrab disapa Asep Ibe, saat melakukan kunjungan kerja ke proyek pembangunan RSUD Rengasdengklok pada Rabu (31/07/2024).
Meski telah mendengar penjelasan dari pihak ULP PLN Rengasdengklok dan PT. PP Persero Tbk dalam RDP sebelumnya, Asep menyatakan perlunya menggelar RDP lanjutan. Dalam RDP lanjutan ini, beberapa pihak akan diundang untuk memberikan pandangan, termasuk tenaga ahli kelistrikan, guna memastikan bahwa layanan listrik yang digunakan dalam proyek pembangunan RSUD tersebut sesuai aturan.
"Maka dari itu, kita perlu mengundang ahli kelistrikan. Kami berprasangka baik bahwa apa yang disampaikan oleh pihak PLN Rengasdengklok dan PT. PP tidak melanggar aturan. Keputusan mereka pasti sudah dipertimbangkan dengan baik, berdasarkan surat edaran direksi dan aturan kementerian ESDM mengenai tarif multiguna pada proyek pembangunan RSUD," jelasnya.
Asep juga menambahkan bahwa RDP lanjutan akan mengundang pihak yang belum diundang sebelumnya, seperti tim ahli kelistrikan dan beberapa pihak lainnya, untuk memberikan pandangan dalam menentukan tarif dasar listrik oleh PT. PP di proyek pembangunan RSUD ini.
Dalam kunjungan kerja tersebut, anggota DPRD Kabupaten Karawang juga meninjau langsung proyek pembangunan RSUD Rengasdengklok yang berlokasi di Dusun Cikelor, Desa Amansari, Kecamatan Rengasdengklok. Tujuannya adalah memastikan progres pembangunan berjalan lancar dan sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB).
"Kami meninjau langsung proyek pembangunan RSUD ini dan progressnya sudah mencapai 38 persen. Mudah-mudahan proyek ini bisa selesai sesuai kontrak pada 7 Desember 2024," ungkap Asep.
Pembangunan RSUD Rengasdengklok, yang menelan anggaran sebesar Rp 234 miliar dari APBD Karawang tahun 2023 dan 2024, merupakan program monumental bagi Pemkab Karawang. Asep berharap proyek ini menjadi kebanggaan bagi masyarakat Kabupaten Karawang, khususnya di wilayah Karawang Utara.
"Ini merupakan program luar biasa bagi Pemkab Karawang dan semoga menjadi kebanggaan bagi masyarakat Karawang," pungkasnya.
Jurnalis : Kojek