Nuansa Metro - Jakarta | Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM Pidum) Asep Nana Mulyana menegaskan bahwa korban dari kasus investasi harus difasilitasi oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) agar mendapatkan hak-hak mereka. Pernyataan ini disampaikan dalam pertemuan dengan pimpinan LPSK yang diketuai Brigjen Pol (Purn) Achmadi, Rabu (3/7/2024), di Ruang Rapat JAM Pidum, Kejaksaan Agung, Jakarta.
"Negara telah mengamanahkan LPSK sebagai lembaga yang melindungi dan memfasilitasi kepentingan saksi dan korban," ujar Asep Nana Mulyana.
Ia juga menambahkan bahwa para jaksa yang menangani kasus investasi telah diarahkan untuk segera berkoordinasi dengan LPSK terkait pertolongan terhadap hak korban.
Pertemuan ini berlangsung setelah Ketua LPSK Achmadi menyatakan perhatiannya terhadap upaya restitusi korban dari kasus investasi ilegal. Kedua belah pihak juga membahas peningkatan kolaborasi dalam penanganan Saksi Pelaku (Justice Collaborator) pada kasus korupsi, terutama terkait perlindungan mereka agar dipisahkan dari pelaku utama demi keamanan dan kelancaran proses penanganan perkara.
Selain itu, pertemuan ini juga menyinggung soal pemenuhan hak restitusi di luar kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan penganiayaan, termasuk penanganan kasus yang melibatkan perempuan dan anak sebagai korban. Achmadi memberikan apresiasi atas koordinasi yang baik dengan Kejaksaan, termasuk keberhasilan Kejati Jawa Barat dalam memberikan restitusi kepada 24 korban TPPO di Kamboja.
JAM Pidum Asep Nana Mulyana menegaskan pentingnya kolaborasi pentahelix yang melibatkan seluruh pihak terkait dalam upaya pemberian restitusi di luar kasus TPPO dan penganiayaan.
"Jangan menjadikan Justice Collaborator sebagai solusi ketika penyidikan sudah buntu. Lebih baik penerapan Justice Collaborator ditetapkan sejak tahap awal penyidikan," kata Asep.
Pertemuan ini menjadi langkah penting dalam memastikan hak-hak korban dari berbagai kasus kejahatan dapat terpenuhi dengan baik, melalui koordinasi yang erat antara Kejaksaan Agung dan LPSK.
Jurnalis : ZuL