Iklan

terkini

Desak Pengesahan Perda, PPDI Dan Perangkat Desa Se-Kutawaluya Akan Geruduk Gedung DPRD Karawang

MEDIA CETAK & ONLINE NUANSA METRO
Selasa, 16 Juli 2024, 22:20 WIB Last Updated 2024-07-16T15:20:32Z


Foto : Ketua Koordinator PPDI Kecamatan Kutawaluya, Deden Ahmad Humaed


Nuansa Metro - Karawang |  Dalam upaya mendukung perjuangan Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI), perangkat desa se-Kecamatan Kutawaluya siap mengikuti aksi mengepung gedung DPRD Karawang. Aksi ini bertujuan mendesak DPRD Karawang segera menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) khusus tentang perangkat desa.


Ketua Koordinator PPDI Kecamatan Kutawaluya, Deden Ahmad Humaedi, menegaskan kesiapan perangkat desa untuk turun ke jalan demi memastikan DPRD Karawang tidak meninggalkan utang pekerjaan. Deden, yang juga dikenal sebagai aktivis Gerakan Rakyat dari Utara (GARDU), berharap anggota DPRD periode 2019-2024 memanfaatkan sisa masa jabatannya untuk mengesahkan Perda tersebut.


"Masa jabatan anggota DPRD periode 2019-2024 akan segera berakhir. Kami berharap DPRD Karawang dapat memanfaatkan akhir masa jabatannya untuk mengesahkan Perda tersebut," ungkap Deden pada Selasa, 16 Juli 2024.


Deden menjelaskan bahwa perangkat desa mendukung penuh upaya PPDI Karawang dalam mencapai tertib administrasi di tingkat pemerintahan desa. "Sebagai pelayan masyarakat, kami setuju bahwa harus ada Perda perangkat desa. Dengan adanya Perda ini, kami yakin dapat meminimalisir perjokian dan membuat status hukum perangkat desa menjadi jelas," tambahnya.


Selain itu, Deden menegaskan bahwa perangkat desa se-Kabupaten Karawang siap bergabung dengan PPDI Karawang dalam aksi di DPRD Karawang. "Kami siap mengerahkan perangkat desa untuk bergabung dalam aksi di DPRD Karawang demi tercapainya tujuan ini," pungkasnya.


Aksi ini diharapkan dapat mendorong percepatan pengesahan Perda perangkat desa, yang diharapkan mampu membawa perubahan positif bagi administrasi dan pelayanan masyarakat di desa.



Jurnalis : IRF 

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Desak Pengesahan Perda, PPDI Dan Perangkat Desa Se-Kutawaluya Akan Geruduk Gedung DPRD Karawang

Terkini

Topik Populer

Iklan