Iklan

terkini

Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Peredaran Poppers, Amankan 1.669 Botol Berbahaya

MEDIA CETAK & ONLINE NUANSA METRO
Selasa, 23 Juli 2024, 06:54 WIB Last Updated 2024-07-22T23:55:07Z

Foto : Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri saat konferensi pers 


Nuansa Metro  - Jakarta |  Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berhasil membongkar kasus peredaran gelap bahan kimia berbahaya berupa obat perangsang 'poppers'. Polisi telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus ini. 

Brigjen Mukti Juharsa, Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat. Tersangka pertama berinisial RCL ditangkap di Bekasi, Jawa Barat, pada 13 Juli 2024. Dari penangkapan RCL, polisi menyita 228 botol poppers tanpa label dan 597 kotak poppers berbagai merek seperti PWB, Superman Cokelife, Fist, The Hulk, Magic Chocolate, English Royale, dan lainnya.

Selain RCL, polisi juga menangkap MS dan P di Banten pada 16 Juli 2024. Keduanya diketahui memperoleh bahan kimia ini dari seorang pemasok berinisial I dari China. 

"Kedua tersangka telah menjual 'poppers' sejak awal tahun 2022 melalui media sosial Twitter dan aplikasi Hornet, khusus untuk komunitas LGBT," ujar Mukti dalam konferensi pers di Jakarta Selatan.

Dari MS dan P, polisi menyita 731 botol poppers tanpa label dan 113 kotak poppers dengan berbagai merek. 

Impor Bahan Kimia dari China

Menurut pengakuan RCL, bahan kimia untuk poppers diimpor dari China dan disimpan oleh seseorang berinisial E. Setelah dilarang, poppers dijual melalui WhatsApp dan kepada pelanggan lama. MS dan P juga mengimpor bahan kimia ilegal untuk poppers dari China melalui seseorang berinisial I.

Selamatkan 1.669 Jiwa dari Bahaya Poppers

Dengan mengamankan 1.669 botol atau kotak poppers dari ketiga tersangka, polisi mengklaim telah menyelamatkan 1.669 jiwa dari bahaya obat ini. "Barang bukti bahan kimia berbahaya sebanyak 1.669 botol atau kotak sama dengan 1.669 jiwa, dengan asumsi satu botol atau kotak membahayakan satu orang per hari," kata Mukti.

Polisi Tetapkan Dua DPO

Polisi telah menetapkan E dan I, pemasok bahan kimia dari China, sebagai DPO (Daftar Pencarian Orang). Penyidikan akan terus berlanjut untuk menangkap kedua tersangka ini.


Jurnalis : Zul
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Peredaran Poppers, Amankan 1.669 Botol Berbahaya

Terkini

Topik Populer

Iklan