Headline News

Teguran Kadisdikpora Karawang Cecep Mulyawan, PGRI Harus Bekerja Sesuai Tupoksi, Penyegelan Tidak Dibenarkan



Foto : Kadisdikpora kabupaten Karawang, Cecep Mulyawan 


Nuansa Metro - Karawang |  Kepala Dinas Pendidikan dan Olahraga Kabupaten Karawang, Cecep Mulyawan, memberikan tanggapan tegas terkait tindakan penyegelan Kantor Korwilcambidik Tirtamulya oleh Ketua PGRI Kecamatan Tirtamulya, Jaka. Menurut Cecep, tindakan tersebut tidak sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) PGRI.

"Sebaiknya PGRI bekerja sesuai tupoksi. PGRI itu seperti koperasi yang dibangun oleh guru-guru. Jadi, penyegelan kantor Korwilcambidik tanpa rapat PGRI terlebih dahulu tidak bisa dibenarkan," ungkap Cecep, Kamis (20/6/2024).

Cecep juga menekankan pentingnya pendekatan persuasif dalam menyelesaikan masalah. 

"Harus dilakukan secara persuasif. Saya dulu juga pernah menjadi ketua PGRI, jadi saya tahu bagaimana seharusnya bertindak," tandasnya kepada wartawan.

Cecep optimis bahwa permasalahan ini akan segera terselesaikan. 

"Korwil dan PGRI sudah saya kumpulkan. Insya Allah, akan ada penyelesaian," ucapnya.

Terkait isu penempatan Plt Kepala Sekolah SDN Parakan I yang menjadi pemicu konflik antara Korwilcambidik dan PGRI, Cecep menjelaskan bahwa penempatan kepala sekolah harus berdasarkan ajuan dari Korwilcambidik, bukan dari PGRI.

"Menempatkan Plt Kepala Sekolah harus melalui ajuan dari Korwilcambidik kepada dinas. Keputusan akhir tetap berada di tangan Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) dinas," jelas Cecep.

Cecep menegaskan bahwa mekanisme pengajuan dan penempatan Plt Kepala Sekolah harus melalui Korwil terlebih dahulu, bukan PGRI. 

"Korwil yang harus mengajukan, dan dinas yang memberi keputusan akhir," pungkasnya, sambil membenarkan bahwa kantor Korwilcambidik Tirtamulya masih dalam kondisi penyegelan.


Jurnalis : IRF

0 Komentar

Posting Komentar
© Copyright 2022 - Nuansa Metro