Nuansa Metro - Karawang | Dalam upaya meningkatkan perekonomian warga dan memperbaiki infrastruktur di Kabupaten Karawang, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) terus melakukan berbagai pembenahan. Salah satu proyek yang sedang berlangsung adalah rehabilitasi saluran drainase di Dusun Sukamulya, Desa Warung Bambu, Kecamatan Karawang Timur.
Proyek yang dikerjakan oleh CV Purabaya ini memiliki spesifikasi teknis dengan panjang saluran 97,20 meter dan ukuran 0,50 x 0,50 meter menggunakan Uditch. Proyek ini didanai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Karawang Tahun Anggaran 2024 dengan nilai kontrak sebesar Rp 144.007.000 dan masa pengerjaan selama 60 hari kalender.
Namun, berdasarkan pantauan di lokasi, ditemukan adanya dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan proyek ini. Salah satu kejanggalan yang teramati adalah pemasangan Uditch tanpa landasan urugan abu pasir, yang seharusnya menjadi prosedur standar untuk memastikan kestabilan saluran. Selain itu, kualitas pemasangan Uditch juga terlihat kurang rapi.
Saat dikonfirmasi, seorang pekerja yang enggan disebut namanya menyatakan bahwa proyek tersebut baru berjalan empat hari.
"Ini sudah empat hari, pak. Saya hanya bekerja sesuai perintah. Saya belum mendapat uang makan dari malam. Saya kepala kuli, mandornya kalau tidak salah Omay," ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa urugan pasir tidak digunakan karena dianggap akan terbawa aliran air.
Mandor proyek, yang dikenal dengan nama Omay, saat dimintai keterangan menyebutkan bahwa pekerjaan tersebut dikerjakan oleh Lutfi. Namun, Lutfi tidak memberikan tanggapan saat dihubungi oleh tim media.
Perbedaan pernyataan antara pekerja dan mandor proyek menimbulkan tanda tanya besar mengenai kejelasan pelaksanaan proyek ini. Mengingat pentingnya asas praduga tak bersalah, diharapkan Dinas PUPR Kabupaten Karawang segera melakukan inspeksi dan pengecekan langsung ke lokasi proyek untuk memastikan segala sesuatunya berjalan sesuai dengan spesifikasi dan prosedur yang telah ditetapkan.
Pemerintah Kabupaten Karawang melalui Dinas PUPR diharapkan dapat bertindak tegas dan mengambil langkah-langkah yang diperlukan agar pembangunan infrastruktur di wilayah ini dapat berjalan optimal dan sesuai harapan masyarakat.
Jurnalis : Abdul Rojak
0 Komentar