Nuansa Metro - Karawang | Pelaporan Kepala Desa Sukaluyu, LH, dan Direktur Bumdes oleh PT HBSP ke Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar) terus memanas. Sejumlah pihak menuding laporan tersebut tidak tepat sasaran dan bermuatan fitnah. Namun, tim kuasa hukum PT HBSP, yang dipimpin oleh Dr. Gary Gagarin Akbar, S.H., M.H., tidak tinggal diam menghadapi tudingan tersebut.
Pada Kamis (20/6/2024), tim kuasa hukum PT HBSP mendatangi Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk meminta supervisi atas laporan yang telah mereka ajukan ke Kejati Jabar.
“Kami telah mengirimkan surat ke Kejaksaan Agung Republik Indonesia agar dilakukan supervisi terhadap laporan yang kami buat ke Kejati Jabar beberapa waktu yang lalu,” ujar Gary seperti dikutip dari delik.co.id pada Jumat (21/6/2024).
Gary menegaskan bahwa pihaknya menginginkan perhatian khusus terhadap laporan yang sudah mereka layangkan. Selain itu, mereka juga meminta perlindungan hukum kepada Kejagung RI untuk mengantisipasi dampak dari pelaporan tersebut.
“Kami mendapatkan informasi bahwa pihak yang kami laporkan mengirimkan tembusan surat ke mitra perusahaan klien kami, padahal mereka tidak punya hubungan hukum,” jelasnya.
Gary menganggap tindakan tersebut sebagai upaya untuk mengganggu kondusivitas usaha kliennya. Oleh karena itu, pihaknya merasa perlu meminta perlindungan hukum dari Kejagung RI.
“Karena kami sudah secara resmi membuat laporan ke Kejati Jabar, kami dengan tegas meminta pihak-pihak terkait untuk fokus saja terhadap laporan yang sedang berproses dan menyerahkan segala sesuatunya kepada penegak hukum,” tutupnya.
Sebelumnya, pada Rabu (12/6/2024), Gary Gagarin Akbar bersama timnya, Zarisnov Arafat, Dian Suryana, dan Irfan Hanafi, telah melaporkan Kepala Desa Sukaluyu dan Direktur Bumdes ke Kejati Jabar atas dugaan tindak pidana korupsi.
“Hari ini kami secara resmi melaporkan Kepala Desa Sukaluyu dan Direktur Bumdes terkait dugaan tindak pidana korupsi ke Kejati Jawa Barat,” ungkap Gary dalam rilisnya kepada awak media beberapa waktu lalu.
• Red
0 Komentar