Nuansa Metro - Karawang | Kantor Korwilcambidik Kecamatan Tirtamulya disegel oleh Ketua PGRI Kecamatan Tirtamulya, Jaka, sebagai bentuk kekecewaan terhadap kinerja kantor tersebut. Tindakan ini memicu berbagai reaksi dari masyarakat, yang sebagian besar mengkritik langkah tersebut sebagai tidak pantas dilakukan oleh seorang ketua PGRI.
Menurut seorang pegawai Dinas Pendidikan dan Olahraga Kabupaten Karawang yang tidak ingin disebut namanya, penyegelan ini seharusnya bisa dihindari.
"Insiden penyegelan ini tidak perlu terjadi, apalagi dilakukan oleh Ketua PGRI Kecamatan. Jika ada masalah, bisa dibicarakan secara internal antara Korwilcambidik dan pihak PGRI Kecamatan Tirtamulya," ujarnya.
Ia juga menyesalkan sikap yang dianggap arogan dari Ketua PGRI Kecamatan Tirtamulya.
"Ketua PGRI seharusnya bisa berbicara dengan Kepala Disdikpora atau Ketua PGRI Kabupaten Karawang jika ada ketidakharmonisan. Penyegelan ini justru memperlihatkan bahwa hubungan antara Korwilcambidik dan PGRI Kecamatan Tirtamulya benar-benar tidak baik," tambahnya.
Di tempat terpisah, Ketua PGRI Kabupaten Karawang, H. Uyat, ketika dimintai konfirmasi melalui WhatsApp terkait insiden ini, menyatakan bahwa pihaknya akan mempelajari kasus tersebut terlebih dahulu.
"Sabar ya kang, kami akan mempelajari kasusnya terlebih dahulu," ujar H. Uyat pada Rabu (19/6).
Saat ditanya apakah PGRI Kabupaten Karawang sudah meminta keterangan dari Ketua PGRI Kecamatan Tirtamulya, H. Uyat menjawab bahwa pihaknya belum memanggil Jaka.
"Belum kang, sabar ya," ucapnya singkat.
Insiden ini menunjukkan adanya ketegangan yang serius antara Korwilcambidik dan PGRI Kecamatan Tirtamulya, yang diharapkan bisa segera diselesaikan melalui dialog dan mediasi yang lebih baik.
• Red
0 Komentar