Nuansa Metro - Karawang | Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Karawang 2024, manuver politik yang dilakukan oleh Acep Jamhuri, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Karawang, menuai perhatian dan kontroversi. Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Arya Mandalika telah melaporkan Acep ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) karena berbagai kegiatan politik yang dilakukan meskipun statusnya masih sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Karawang sebelumnya juga telah menegur Acep Jamhuri atas aktivitas politik praktis yang dilakukannya. Sorotan dan kritik terhadap tindakan Acep juga datang dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang.
Anggota DPRD menyarankan agar Acep segera mengambil cuti dari jabatannya jika ia memang berencana untuk berkontestasi dalam Pilkada 2024.
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Karawang, Khoerudin, menegaskan bahwa Acep Jamhuri harus mematuhi regulasi yang diatur dalam Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Nomor 6 Tahun 2023 tentang ASN.
Menurut Khaerudin, dalam regulasi tersebut, disebutkan bahwa ASN yang akan melakukan pendekatan kepada partai politik atau masyarakat terkait pencalonan dalam pemilu harus mengajukan cuti di luar tanggungan negara.
"Surat pengunduran diri yang sudah diterbitkan oleh Acep Jamhuri masih belum mengajukan izin cuti. Sebagai ASN, Acep harus mematuhi regulasi yang berlaku, yaitu mengajukan cuti," ujar Khoerudin seperti dilansir dari BeritaNet.com, Kamis 20 Juni 2024.
Khoerudin menambahkan, bahwa kegiatan politik yang dilakukan oleh seorang ASN tanpa cuti dapat mengganggu kinerja pemerintahan.
"Jika selama melakukan komunikasi politik Acep menyerahkan tanggung jawab kinerjanya sebagai Sekda, maka ia seharusnya mengajukan cuti," tegas Khoerudin.
Dengan mengajukan cuti, Acep Jamhuri bisa lebih leluasa dalam menjalankan strategi politiknya tanpa melanggar aturan ASN.
"Kalau Acep mengajukan cuti dari ASN, beliau bisa dengan leluasa melakukan komunikasi politik ataupun mengatur langkah-langkah politiknya," tandas Khoerudin.
Situasi ini menambah panasnya dinamika politik di Karawang menjelang Pilkada 2024, dengan berbagai pihak yang terus mengawasi dan memberikan tanggapan terhadap langkah-langkah politik Acep Jamhuri.
• Red
0 Komentar