Nuansa Metro - Jakarta | Upaya kolaboratif antara Lapas Kelas I Cipinang dan Polda Jawa Barat patut diacungi jempol dalam memberantas eksploitasi anak di bawah umur. Baru-baru ini, mereka berhasil menggagalkan kasus eksploitasi terhadap seorang siswi berusia 13 tahun di Jawa Barat. Korban, yang terjebak dalam penipuan berkedok asmara (love scamming), dieksploitasi oleh pelaku yang merupakan narapidana di salah satu lapas di Jakarta.
Kasus ini bermula ketika narapidana berinisial MA berkenalan dengan korban melalui Instagram. Menggunakan nama samaran Cakra dan foto pria tampan, MA berhasil mengelabui korban. Perkenalan ini terjadi sekitar Maret 2024 dan dilanjutkan melalui WhatsApp. Dalam komunikasi tersebut, MA merayu korban untuk mengirimkan foto dan video tanpa busana.
Setelah mendapatkan materi tersebut, MA kemudian menghubungi orang tua korban dan meminta tebusan sebesar Rp 600 ribu, disertai ancaman akan menyebarkan foto dan video tersebut ke sekolah korban jika tuntutannya tidak dipenuhi.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Jules Abraham Abast menjelaskan, "Pelaku mengancam akan membagikan dan menyebarluaskan foto dan video tersebut ke sekolah, yaitu kepada guru dan teman-teman korban, agar korban merasa malu."
Kalapas Kelas I Cipinang, Prayer Manik, menjelaskan bahwa kehadiran Polda Jabar di Lapas Cipinang disambut baik dan langsung dilakukan penggeledahan yang berhasil menemukan tersangka dan alat bukti berupa handphone.
"Kami telah berkolaborasi dengan Polda Jabar untuk mengungkap peristiwa ini sebagai upaya preventif pemberantasan pornografi yang marak beredar di masyarakat. Hal ini berpotensi terjadi karena para pelaku scamming ini menggunakan modus tindak kriminal penipuan dan lainnya," ujar Prayer Manik.
Pelaku kini telah diamankan oleh Polda Jabar untuk diproses hukum. Jika terbukti bersalah, pelaku akan dikenakan sanksi oleh pihak Lapas, yaitu Register F, sehingga hak-haknya sebagai WBP akan dianulir sesuai peraturan yang berlaku.
"Perkara ini dapat terungkap berkat kerjasama dengan Kemenkumham, dalam hal ini Kalapas Cipinang serta jajarannya," tandas Jules.
Keberhasilan ini menunjukkan pentingnya kerjasama antarlembaga dalam melindungi anak-anak dari eksploitasi dan kejahatan siber yang kian marak. Langkah tegas dan kolaboratif seperti ini diharapkan dapat terus dilakukan untuk mencegah kejadian serupa di masa depan.
Jurnalis : den
0 Komentar