Headline News

Kasus Fee Limbah Industri di Sukaluyu Memanas, Ketua LMP Mada Jabar Angkat Bicara


Foto : H. Awandi Siroj Suwandi, Ketua Markas Daerah Laskar Merah Putih (LMP Mada Jabar


Nuansa Metro - Karawang |  Tim kuasa hukum PT. HBSP melaporkan Kepala Desa Sukaluyu dan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Sukaluyu ke Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar) dengan tuduhan tindakan korupsi. Menurut laporan, Kepala Desa dan BUMDes diduga menerima fee dari hasil usaha pengelolaan limbah industri yang dilakukan oleh PT. HBSP.


Kasus ini menuai perhatian berbagai elemen masyarakat Desa Sukaluyu dan organisasi masyarakat lainnya. Salah satunya adalah H. Awandi Siroj Suwandi, Ketua Markas Daerah Laskar Merah Putih (LMP Mada Jabar), yang angkat bicara menanggapi permasalahan ini.


"Dalam permasalahan ini, terus terang saya merasa heran. Suatu perjanjian kerja sama kok malah diduga dan dilarikan pada persoalan tindak pidana korupsi, dengan dalih karena dipaksa," ujar Awandi Siroj Suwandi, dalam rillisnya yang dikirimkan ke Redaksi Nuansa Metro, Sabtu (22/6/2024).


Menurut Awandi, jika memang tidak ada kesepakatan dari awal, seharusnya perjanjian ditolak sebelum ditandatangani, bukan setelah berjalan beberapa tahun baru mengklaim adanya paksaan. 


Ia menekankan pentingnya objektivitas dalam menilai perjanjian yang telah disepakati dan ditandatangani oleh kedua belah pihak.


"Tapi dalam hal lapor melapor, itu merupakan hak mereka. Tentunya dalam hal ini, LMP Mada Jabar melihat permasalahan secara objektif dan dengan nalar logika yang sehat. Dimana suatu perjanjian yang sudah disepakati dan ditandatangani oleh kedua belah pihak, sudah dengan pasti mengikat, dan harus dipatuhi oleh keduanya," tambah Awandi.


Ia juga menyoroti pentingnya pembuktian atas tuduhan paksaan tersebut.


 "Munculnya argumentasi dipaksa, harus dapat dibuktikan bentuk paksaannya seperti apa? Tapi itu tadi, kalau sudah ditandatangani, dapat diartikan sudah disepakati secara bersama-sama," jelasnya.


Awandi menekankan keyakinannya bahwa aparat penegak hukum akan bertindak objektif, profesional, dan berintegritas dalam menerima dan menelaah laporan sebelum melanjutkannya ke tahap penyelidikan.


"Jadi, saran saya untuk Kades Sukaluyu dan BUMDesnya, tenang saja. Dalam hal ini masyarakat dari berbagai macam elemen akan menilai secara objektif. Bahkan, tidak sedikit unsur masyarakat yang memberikan dukungan secara moril," pungkasnya.


Kasus ini masih dalam proses penyelidikan oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Barat. Masyarakat berharap agar keadilan dapat ditegakkan secara objektif dan transparan.



• Rls/Red 

0 Komentar

Posting Komentar
© Copyright 2022 - Nuansa Metro